Selasa, 27 Mei 2025 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 151
(Foto: Istimewa)
Pengurus TP PKK tingkat kelurahan dan kecamatan di Jakarta Pusat, Selasa (27/5), mengikuti penyuluhan pembentukan koperasi yang diadakan Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) di Ruang Pola Kantor Wali Kota.
"Kami berkeinginan pengurus TP PKK melek dan bertransaksi secara digital,"
Kasudin PPKUKM Jakarta Pusat, Tienda Damayanti mengatakan, pembentukan koperasi ini untuk mengembangkan kehidupan berkoperasi yang beranggotakan pengurus dan anggota TP PKK kelurahan.
"Ketua TP PKK Jakarta Pusat berkeingiman terbentuknya koperasi yang dikelola oleh pengurus PKK di 44 kelurahan," ujarnya.
Ia mengungkapkan, satu dari 44 kelurahan di Jakarta Pusat telah terbentuk pengurus koperasi yang akan dikelola TP PKK Kelurahan Johar Baru.
"Prosesnya tinggal pemberkasan dan kami bekerja sama dengan notaris dari Yarsi agar biaya pembuatan akte badan hukum ringan sehingga tidak memberatkan pengurus," ungkapnya.
Selain itu, lanjut Tienda, pihaknya juga menggandeng Bank Mandiri untuk memberikan penyuluhan seputar pemanfaatan aplikasi POS atau tata cara pembukuan secara digital agar pengurus PKK dapat memanfaatkan untuk bertransaksi.
"Kami berkeinginan pengurus TP PKK melek dan bertransaksi secara digital,"
tuturnya.Ia menargetkan, pembentukan koperasi di 44 kelurahan se Jakpus yang dikelola pengurus TP PKK telah memiliki badan hukum sebelum tanggal 22 Juni 2025.
"Kami berharap koperasi yang dikelola pengurus berkembang dan percontohan di Jakarta sehingga kehidupan berkoperasi untuk anggota PKK terlihat," paparnya.
Ia berharap, wadah koperasi yang dikelola TP PKK tingkat kelurahan dapat dimanfaatkan untuk memasarkan berbagai produk ketahanan pangan bagi warga sekitar.
"Serta hasil produk lokal yang dipasarkan melalui koperasi bisa dinikmati warga di setiap kelurahan masing - masing," tandasnya.