Selasa, 27 Mei 2025 Reporter: Dessy Suciati Editor: Erikyanri Maulana 1451
(Foto: Reza Pratama Putra)
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung melakukan peluncuran ulang atau relaunching Sistem Informasi Perumahan dan Permukiman (Sirukim)
di Rusunawa Pulogebang Penggilingan Tower C, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (27/5)."Ini akan membawa dampak yang positif,"
Pramono berharap, relaunching ini membawa transparansi dan kemudahan bagi warga Jakarta dalam mengakses informasi dan mengajukan permohonan hunian, khususnya rumah susun dan rumah susun sederhana sewa (rusunawa).
"Hari ini secara resmi relaunching Sirukim saya canangkan dan mudah-mudahan ini akan membawa dampak yang positif bagi warga Jakarta ketika mereka menginginkan mempunyai hunian," ujar Pramono di lokasi acara.
Ia menjelaskan, sebelumnya banyak aduan terkait kurangnya transparansi dalam aplikasi Sirukim. Karena itu, ia kemudian meminta Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman agar membuat sistem yang lebih transparan dan objektif.
Kini aplikasi terbaru ini menyediakan waktu tiga hari bagi pemohon untuk melengkapi dokumen. Gubernur juga menyampaikan bahwa jika jumlah pendaftar melebihi unit yang tersedia, maka unit akan dialokasikan sesuai dengan antrean.
"Mudah-mudahan dengan transparansi ini akuntabilitasnya terjamin, transparan, gampang diakses dan bagi siapapun warga Jakarta yang ingin memiliki hunian di Jakarta sekarang menjadi lebih mudah dan transparan," jelas Pram.
Dalam kesempatan yang sama, Pramono turut meninjau beberapa produk UMKM yang diproduksi warga Rusunawa Pulogebang. Ia bahkan membeli dua boneka rajutan untuk cucunya.
"Mudah-mudahan masyarakat yang ada yang tinggal di tempat seperti ini, mereka punya penghasilan tambahan, mereka ada yang berjualan bakso, ada yang berjualan jamu, kemudian membuat rajutan boneka," kata Pramono.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Kelik Indrianto menjelaskan, Sirukim merupakan sistem informasi yang digunakan warga Jakarta untuk mengakses dan mengajukan permohonan kepemilikan atau penyewaan hunian, baik rusunawa maupun rusun milik.
Kelik mengungkapkan, Sirukim telah beroperasi sejak 2020 dan kini disempurnakan untuk mengelola lebih dari 33 ribu unit hunian yang berada di bawah Dinas Perumahan.
"Jadi memang sistem ini sudah layaknya harus disempurnakan," ujarnya.
Salah satu pembaruan pada Sirukim yakni tampilan yang lebih menarik dan fitur-fitur yang disesuaikan untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik, responsif, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, adanya tambahan waktu tiga hari bagi warga untuk melengkapi dokumen diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan memberikan kesempatan yang lebih besar bagi masyarakat.
"Itu yang lebih penting, karena mungkin selama ini warga masih bertanya-tanya sampai mana nih permohonan saya, kalau sekarang selalu ada notifikasi di situs, sesuai dengan akun si pemohon," kata dia.
Kelik menyampaikan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta berkomitmen untuk terus berinovasi melakukan perbaikan layanan kepada masyarakat. Warga diimbau untuk mengikuti informasi terbaru melalui akun media sosial Dinas Perumahan Jakarta atau situs web resmi.
Kelik juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengalami pungutan liar terkait permohonan hunian.
"Terkait dengan hunian ini, kami sampaikan, kami sudah gencar melakukan bebas pungli. Di Sirukim langsung ada nomor pungli, di 0821-2121-8031," tandas Kelik.