Jumat, 21 Agustus 2015 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Widodo Bogiarto 6993
(Foto: Yopie Oscar)
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansah mengimbau warga untuk melaporkan melalui aplikasi Qlue apabila di sekitar lingkungannya ditemukan mobil omprengan yang tengah beroperasi.
Menurut Andri, selain tidak mengantongi izin resmi, mobil omprengan jumlahnya belakangan makin marak. Ia mengaku sudah memerintahkan seluruh suku dinas untuk rutin mengadakan razia mobil omprengan.
"Jadi kalau melihat taksi atau mobil omprengan lainnya agar melaporkan ke petugas. Lebih baik lagi jika disertai foto dan kirim ke aplikasi Qlue," kata Andri, Jumat (21/8)
Andri mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan tindakan terhadap mobil angkutan umum yang tak berizin, seperti taksi Grab dan Uber. Meski begitu penindakan yang dilakukan belum maksimal karena keterbatasan personel.