Jumat, 21 Agustus 2015 Reporter: Andry Editor: Widodo Bogiarto 7123
(Foto: Yopie Oscar)
PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) dan Perum Perusahaan Pengangkutan Djakarta (PPD), Jumat (21/8) sore, berencana menandatangani kontrak kerjasama integrasi bus Transjabodetabek dengan bus Transjakarta.
Seperti diketahui, Perum PPD selaku operator BUMN ditugaskan mengoperasikan 78 unit bus aglomerasi Transjabodetabek, hasil pemberian Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Nanti sore, saya dan Pak Pande Putu Yasa (Dirut Perum PPD) akan menandatangani perjanjian kontrak kerjasama integrasi Transjabodetabek dengan Transjakarta," kata Antonius NS Kosasih, Dirut PT Transjakarta.
Menurut Kosasih, perjanjian kerjasama tersebut rencananya akan disaksikan langsung Menteri Perhubungan, Ignatius Jonan. Sebanyak 78 bus aglomerasi direncanakan akan beroperasi dari Tanggerang ke koridor III, kemudian dari Depok ke koridor IX dan dari Bekasi ke koridor XI.
"Yang menarik bagi para penumpang bus Transjakarta, mereka tidak dipungut biaya apapun selama masih di dalam jalur busway. Jadi cukup sekali bayar saat masuk halte saja," jelas Kosasih.
Kosasih melanjutkan, penumpang yang berencana melanjutkan perjalanan ke luar kota Jakarta, sesuai tujuan bus akan ditarik tiket setelah melewati halte terakhir koridor. Biaya tiket tersebut akan ditarik Perum PPD sesuai dengan tarif yang berlaku.