Kamis, 20 Agustus 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Lopi Kasim 12311
(Foto: Reza Hapiz)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan penertiban 527 bidang lahan di bantaran Kali Ciliwung yang diduduki warga Kampung Pulo akan dilanjutkan. Diperkirakan, pembongkaran bangunan akan berlangsung hingga sepekan ke depan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, selama ini Pemprov DKI Jakarta sudah berusaha maksimal melakukan sosialisasi hingga imbauan agar warga mau direlokasi. Namun, pada pelaksanaannya, tetap saja ada sejumlah warga yang melakukan penolakan sehingga terjadi bentrok.
"Sosialisasi hingga persuasi sudah sejak setahun lalu dilakukan. Tidak bisa lagi melakukan perpanjangan waktu, kita akan terus laksanakan," ujar Djarot, Kamis (20/8).
Pihaknya, kata Djarot, tidak menginginkan terjadinya kericuhan hingga menimbulkan korban luka dan kerugian material. "Kami tidak ingin dalam proses ini ada barang-barang yang dirusak. Ya, dikeluarkan agar tidak ada lagi yg dirugikan dalam hal ini," katanya.
Untuk merelokasi warga, lanjut Djarot, pihaknya sudah menyiapkan Rusunawa Jatinegara Barat. Bila pun masih kekurangan, warga akan dimasukkan ke Rusunawa Cipinang Besar Selatan. "Tidak bisa cuma hari ini (penertiban). Ya, sekitar 7 hari selesai," tandasnya.