Jumat, 25 April 2025 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 221
(Foto: Istimewa)
Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, Jumat (25/4), menyambangi warga penyintas kebakaran di Jalan Kalibaru Barat, RT 16/RW 1, Kelurahan Bungur, Senen.
"Bantuan makanan siap saji sebanyak tiga kali sehari dikirimkan dari dapur umum Sudi n Sosial,"
Menurut Arifin, pihaknya melalui Sudin Sosial langsung bergerak cepat membantu penyintas kebakaran yang ditampung di posko pengungsian dengan menyalurkan bantuan sandang dan natuna.
"Bantuan makanan siap saji sebanyak tiga kali sehari dikirimkan dari dapur umum Sudin Sosial,"
ujar Arifin.Selain makanan siap saji, lanjut Arifin, berbagai bantuan kebutuhan lain yang telah diserahkan ke posko pengungsian di antaranya 11 dus mie, 10 botol kecap, 11 botol minyak goreng, sembilan kaleng sarden, 11 kilogram biskuit, 50 botol sabun dan shampo, 50 pcs sikat gigi dan pasta.
"Selain dari Sudin Sosial, kami juga salurkan bantuan dari TP PKK Jakarta Pusat untuk keperluan ibu hamil, anak dan balita," ungkapnya.
Lurah Bungur, Arief Lingga Pratama mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pendataan dan menerbitkan kembali dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga maupun Karta Tanda Penduduk (KTP) warga yang terbakar.
"Kami diinstruksikan agar cepat membantu warga mengurus kembali dokumen yang terbakar," ungkapnya.
Arief menambahkan bahwa pihaknya mempersilakan warga untuk membangun kembali rumah yang terbakar.
"Kami akan mengusulkan rumah warga yang terbakar dapat bantuan program bedah rumah Baznas Bazis DKI," paparnya.
Mamat (50), salah seorang penyintas kebakaran, mengapresiasi penanganan cepat yang telah dilakukan jajaran Pemkot Jakarta Pusat. Dia berharap, bsai dapat bantuan dana untuk membangun kembali tempat tinggalnya.
"Alhamdulilah, penanganan yang dilakukan aparatur kelurahan sangat baik. Semoga bantuan untuk memperbaiki rumah yang akan diusulkan dapat segera terealisasi," tambahnya.
Sekadar diketahui, kebakaran yang terjadi pagi tadi mengakibatkan delapan rumah warga hangus dan 44 jiwa atau 11 Kepala Keluarga (KK) harus kehilangan tempat tinggalnya.