Rabu, 23 April 2025 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 192
(Foto: Istimewa)
Sebanyak 24 calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta periode 2025-2028, Rabu (23/4), menjalani tahapan fit and proper test di Komisi A DPRD DKI. Mereka terdiri dari 21 komisioner baru dan tiga petahana.
"Jangan sampai ada konten negatif yang lolos dari lembaga penyiaran,"
Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPID DKI Jakarta, Kawiyan mengatakan, 24 calon anggota yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan ini berasal dari praktisi penyiaran, pendidik, pendakwah, aktivis dan tokoh agama.
Nantinya, akan dipilih tujuh nama sebagai komisioner KPID DKI masa bakti 2025 - 2028.
"Saya berharap tujuh nama yang akan terpilih nanti mampu menjalankan tugas sesuai amanat Undang Undang No. 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran," ujar Kawiyan.
Dia menjabarkan, salah satu tugas penting KPID yakni melakukan pengawasan terhadap konten yang disiarkan televisi dan radio.
"Jangan sampai ada konten negatif yang lolos dari lembaga penyiaran," ungkapnya.
Ia berharap, KPID memiliki posisi tawar yang kuat terhadap lembaga penyiaran agar dapat melaksanakan amanat Undang-Undang Penyiaran yaitu menayangkan konten lokal Jakarta secara proporsional.
"Banyak konten lokal yang memiliki nilai tinggi untuk ditayangkan atau disiarkan," paparnya.
Ia menambahkan, KPID juga ke depannya harus berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan dengan DPRD
"KPID DKI Jakarta dituntut mempromosikan budaya Jakarta di pentas penyiaran nasional," tandasnya