Kamis, 17 April 2025 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 226
(Foto: Anita Karyati)
Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Utara mengadakan uji emisi kendaraan gratis di persimpangan Jalan Plumpang Semper, Kelurahan Koja, Kecamatan Koja. Hasilnya sebanyak 70 kendaraan berhasil diuji emisi.
"Didapati 22 kendaraan yang tidak lolos uji"
Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Sudin LH Jakarta Utara, Evy Sulistiawati merinci, kendaraan yang diuji emisi terdiri dari 32 sepeda motor, serta 38 mobil berbahan bakar solar dan bensin.
"Setelah dilakukan pengujian, didapati 22 kendaraan yang tidak lolos uji
karena emisi gas buangnya melebihi ketentuan," ujarnya, Kamis (17/4).Evy menjelaskan, pemilik kendaraan yang tidak lolos uji emisi langsung diberikan teguran dan diminta untuk segera melakukan servis.
"Pelaksanaan kegiatan ini masih uji sampling penataan hukum, serta mengetahui tingkat kepatuhan warga terhadap kewajiban uji emisi," ungkapnya.
Menurutnya, dalam pelaksanaan uji emisi tersebut melibatkan 40 personel gabungan terdiri dari tim PPKL Sudin LH Jakarta Utara, Sudin Perhubungan, Satpol PP, dan Kepolisian.
"Untuk menguji puluhan unit kendaraan itu digunakan tiga alat uji emisi. Melalui uji emisi ini diharapkan masyarakat bisa lebih taat akan aturan dan berkontribusi meningkatkan kualitas udara Jakarta," imbuhnya.
Sementara itu, salah seorang pengendara, warga Kelurahan Sukapura, Ayub (43) mengaku mendukung adanya uji emisi gratis kendaraan. Sebab, selain untuk meningkatkan kualitas udara juga penting untuk kesehatan dan keselamatan dalam berkendara.
"Alhamdulillah, setelah diperiksa hasilnya sepeda motor saya lulus uji karena rutin dirawat. Melalui kegiatan ini dapat membuat masyarakat lebih sadar akan pentingnya uji emisi dan servis kendaraan," tandasnya.