Selasa, 15 April 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 350
(Foto: doc)
Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengapresiasi kinerja perangkat daerah yang berhasil mencatatkan serapan anggaran lebih dari 90 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.
" mendukung langkah-langkah konkret yang terpadu dan terukur,"
"Bagi perangkat daerah yang capaiannya masih di bawah 90 persen, agar dilakukan evaluasi terhadap pengalokasian anggarannya serta menyiapkan langkah-langkah antisipatif untuk memaksimalkan kinerja dan penyerapan anggaran di tahun depan," ujar Yuke dalam penyampaian rekomendasi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2024, Selasa (15/4).
Yuke menekankan, pentingnya para kepala perangkat daerah tidak hanya melaporkan capaian indikator pembangunan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing, tetapi juga memperlihatkan manfaat nyata dari belanja pembangunan yang telah direalisasikan. Hal ini bertujuan untuk mengukur dampak anggaran terhadap penyelesaian isu-isu strategis di Jakarta.
Komisi D juga mendorong adanya keselarasan antara dokumen-dokumen perencanaan yang disusun eksekutif, baik perencanaan strategis maupun sektoral, termasuk dokumen penganggaran tahunan yang tersusun secara sistematis dan terstruktur.
"Ini untuk mendukung langkah-langkah konkret yang terpadu dan terukur dalam rangka menuju Jakarta Top 58 Global City di tahun 2029 dan Top 20 Global City di 2045," terangnya.
Ke depan, sambung Yuke, Komisi D berharap eksekutif tidak hanya menyampaikan serapan aspirasi dan hasil reses dewan dalam proses penganggaran, tetapi juga melaporkan progres tindak lanjut realisasi dari aspirasi atau masukan yang telah disampaikan anggota dewan.
"Komisi D merekomendasikan perlu dibentuk tim pengawasan internal untuk menindak tegas adanya kasus penarikan uang secara ilegal kepada PJLP oleh oknum tertentu, termasuk juga kasus penarikan uang ilegal kepada para calon penghuni rumah susun," imbuhnya.
Yuke juga mengingatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk lebih memperhatikan kesejahteraan PJLP, terutama dalam hal kompensasi atau gaji, serta penyediaan seragam kerja, khususnya bagi mereka yang memiliki risiko kerja tinggi.
"Komisi D menyarankan agar target yang sudah ditentukan semaksimal mungkin untuk dapat dicapai," tandasnya.