Komisi D Apresiasi Serapan Anggaran Perangkat Daerah Capai 90 Persen

Selasa, 15 April 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 350

Komisi D Apresiasi Serapan Anggaran Perangkat Daerah Capai 90 Persen

(Foto: doc)

Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengapresiasi kinerja perangkat daerah yang berhasil mencatatkan serapan anggaran lebih dari 90 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.

" mendukung langkah-langkah konkret yang terpadu dan terukur,"

"Bagi perangkat daerah yang capaiannya masih di bawah 90 persen, agar dilakukan evaluasi terhadap pengalokasian anggarannya serta menyiapkan langkah-langkah antisipatif untuk memaksimalkan kinerja dan penyerapan anggaran di tahun depan," ujar Yuke dalam penyampaian rekomendasi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2024, Selasa (15/4).

Yuke menekankan, pentingnya para kepala perangkat daerah tidak hanya melaporkan capaian indikator pembangunan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing, tetapi juga memperlihatkan manfaat nyata dari belanja pembangunan yang telah direalisasikan. Hal ini bertujuan untuk mengukur dampak anggaran terhadap penyelesaian isu-isu strategis di Jakarta.

Komisi D juga mendorong adanya keselarasan antara dokumen-dokumen perencanaan yang disusun eksekutif, baik perencanaan strategis maupun sektoral, termasuk dokumen penganggaran tahunan yang tersusun secara sistematis dan terstruktur.

"Ini untuk mendukung langkah-langkah konkret yang terpadu dan terukur dalam rangka menuju Jakarta Top 58 Global City di tahun 2029 dan Top 20 Global City di 2045," terangnya.

Ke depan, sambung Yuke, Komisi D berharap eksekutif tidak hanya menyampaikan serapan aspirasi dan hasil reses dewan dalam proses penganggaran, tetapi juga melaporkan progres tindak lanjut realisasi dari aspirasi atau masukan yang telah disampaikan anggota dewan.

"Komisi D merekomendasikan perlu dibentuk tim pengawasan internal untuk menindak tegas adanya kasus penarikan uang secara ilegal kepada PJLP oleh oknum tertentu, termasuk juga kasus penarikan uang ilegal kepada para calon penghuni rumah susun," imbuhnya.

Yuke juga mengingatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk lebih memperhatikan kesejahteraan PJLP, terutama dalam hal kompensasi atau gaji, serta penyediaan seragam kerja, khususnya bagi mereka yang memiliki risiko kerja tinggi.

"Komisi D menyarankan agar target yang sudah ditentukan semaksimal mungkin untuk dapat dicapai," tandasnya.

BERITA TERKAIT
DPRD DKI Jakarta Gelar Rapat Paripurna LKPJ APBD 2024

DPRD DKI Jakarta Gelar Rapat Paripurna LKPJ APBD 2024

Rabu, 09 April 2025 252

 Hadiri Musrenbang RKPD 2026, Pramono Tetapkan Prioritas Pembangunan Tiap Wilayah

Musrenbang RKPD 2026 Tetapkan Prioritas Pembangunan Wilayah

Jumat, 21 Maret 2025 660

Dewan Dukung Program Transjakarta Dari Air Jadi Kebaikan untuk Kurangi Sampah Plastik

Dewan Sambut Positif Program Transjakarta Dari Air Jadi Kebaikan

Selasa, 15 April 2025 611

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469054

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307887

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284373

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260995

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196619

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks