Selasa, 15 April 2025 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 307
(Foto: Istimewa)
Petugas gabungan dari unsur Sudin Perhubungan Jakarta Pusat, Polri dan TNI, Selasa (15/4), menghalau praktik parkir liar di sekitar gedung Blok G Pasar Tanah Abang.
"Petugas mengedepankan tindakan persuasif,"
Plh Kasatpel Perhubungan Kecamatan Tanah Abang, Firdaus mengatakan, 21 personel yang terlibat dalam kegiatan ini melakukan tindakan antispatif dengan memasang traffic cone di sepanjang badan jalan yang dijadikan area parkir kendaraan bermotor oleh juru parkir liar di sekitar Pasar Tanah.
"Petugas mengedepankan tindakan persuasif berupa imbauan kepada pengunjung yang akan berbelanja agar memarkirkan kendaraan bermotor miliknya ke dalam gedung perbelanjaan," beber Firdaus.
Diungkapkan Firdaus, dalam kegiatan ini petugas mendapati enam sepeda motor parkir di atas trotoar yang mengganggu aktivitas pejalan kaki Enam sepeda motor itu langsung diangkut ke kantor Sudin Perhubungan Jakarta Pusat.
"Kami tidak mengenakan sanksi tilang, hanya memberi imbauan kepada pemilik sepeda motor dan membuat surat pernyataan untuk tidak lagi parkir di atas trotoar,"tandasnya.