Dewan Dukung Pemprov DKI Bebaskan Pajak Rumah di Bawah Rp2 M

Kamis, 27 Maret 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 248

Dewan Dukung Pemprov DKI Bebaskan Pajak Pemilik Rumah di Bawah Rp2 Miliar

(Foto: Fakhrizal Fakhri)

Pemprov DKI Jakarta menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 281 Tahun 2025 tentang pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk rumah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp2 miliar dan apartemen dengan NJOP di bawah Rp650 juta.

"ini merupakan yang terbaik dan ini langkah berani,"

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Brando Susanto mendukung kebijakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Menurut dia, kebijakan pembebasan PBB merupakan langkah tepat di tengah situasi ekonomi yang sulit.

"Menurut saya di tengah kesulitan masyarakat Jakarta sekarang, apa yang diputuskan Pak Gubernur ini merupakan yang terbaik dan ini langkah berani," ujar Brando, Kamis (13/3).

Ia mengatakan, saat ini warga berpenghasilan menengah ke bawah terdampak dari kesulitan ekonomi. Sehingga, Brando menilai bahwa kebijakan pembebasan pajak rumah merupakan langkah tepat.

"Harapan saya diikutin oleh antusiasmenya pada masyarakat yang lain agar yang rumahnya di atas Rp2 miliar itu punya kewajiban untuk bayar pajak," jelasnya.

Brando berharap, warga yang memiliki NJOP rumah di atas Rp2 miliar tidak meminta pembebasan pajak kepada Pemprov DKI Jakarta. Pasalnya, bangsa Indonesia bisa besar karena sistem gotong royong dan kolektif, termasuk pada pembayaran pajak untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Bangsa ini besar karena gotong royong jadi kalau (pemilik rumah) di bawah Rp2 miliar digratiskan, tetap pada rumah di atas Rp2 miliar bisa membayar menunaikan kewajiban pajaknya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
PTK Pulau Sabira Layani 94 Permohonan Izin dan Non Izin

Pelayanan Terpadu Keliling di Pulau Sabira Layani 94 Permohonan

Jumat, 02 Agustus 2024 819

Ketua DPRD Ajak Warga Manfaatkan Lebaran untuk Silaturahmi dan Memaafkan

Ketua DPRD Ajak Warga Manfaatkan Lebaran untuk Silaturahmi dan Memaafkan

Kamis, 27 Maret 2025 242

Ketua DPRD Ajak Warga Manfaatkan Lebaran untuk Silaturahmi dan Memaafkan

Ketua DPRD Ajak Warga Manfaatkan Lebaran untuk Silaturahmi dan Memaafkan

Kamis, 27 Maret 2025 242

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468976

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307687

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284307

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260914

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196553

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks