Senin, 24 Maret 2025 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 343
(Foto: Andri Widiyanto)
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, melakukan silaturahmi dengan tokoh masyarakat di Masjid Jami Al Hidayah Jalan Kemanggisan Ilir X, RT 04/08 Kelurahan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat.
"Saya tugaskan Pak Wali Kota segera tindaklanjuti,'
Dalam kesempatan itu, warga menyampaikan aspirasi usulan pembebasan lahan di seberang masjid diperuntukkan sebagai ruang terbuka hijau (RTH).
"Saya tugaskan Pak Wali Kota segera tindaklanjuti
. Agar lakukan pengecekan apakah memungkinkan kita lakukan pembebasan lahan sesuai aspirasi warga," katanya, Senin (24/3).Dijelaskan Rano, bila nantinya lahan yang terletak tepat di Jalan Kemanggisan Ilir X, tepatnya di seberang Masjid Jami Al Hidayah, itu bisa dibebaskan akan difungsikan sesuai permintaan warga. Bisa saja lahan rumah milik warga yang dijual itu akan diubah menjadi RTH atau balai warga.
Ditegaskan Rano, bila memang lahan memnugkin untuk dibebaskan dimintanya Wali Kota atau instansi terkait untuk memasukkan penganggaran pembelian lahan pada 2026 mendatang.
Dengan begitu, nantinya warga bisa segera menikmati fasilitas tambahan dari Pemprov DKI Jakarta di lingkungan permukiman mereka.
Selain itu, Rano juga menyampaikan programnya memberangkatkan umrah marbut setelah Idul Adha 1446 H mendatang.
Karena itu, Ia memerintahkan pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) memilih dan mengusulkan satu nama Marbut untuk mengikuti program tersebut.
"Saya minta pengurus DKM untuk memilih siapa marbot yang pantas untuk mengikuti ibadah umrah. Insya Allah setelah lebaran haji kita berangkatkan,"katanya.
Ketua DKM Masjid Jami Al Hidayah, Ahmad Fikri Amin menjelaskan warga mengapresiasi dan menyambut gembira kehadiran Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno ke masjid tertua di Kecamatan Palmerah.
Apalagi, kehadirannya juga menerima aspirasi warga untuk membebaskan sebuah lahan milik warga yang dijual di seberang masjid untuk dimanfaatkan bagi kepentingan warga.
"Kami berharap rumah dan lahan itu bisa dibeli pemprov. Bisa diperuntukkan sebagai RTH atau balai warga," tandasnya.