Minggu, 23 Maret 2025 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 308
(Foto: Tiyo Surya Sakti)
Pengelola Terminal Kalideres, Jakarta Barat terus mengintensifkan pemeriksaan kelaikan atau ramp chek bus antar kota antar provinsi (AKAP) setiap hari sebelum berangkat melayani pemudik.
"Ini menyangkut keselamatan"
Kepala Terminal Kalideres, Revi Zulkarnaen mengatakan, ramp check terhadap bus AKAP di Terminal Kalideres menyangkut aspek utama dan aspek penunjang.
"Untuk aspek utama itu seperti sistem rem, kemudi, kemudian lampu, roda. Sementara, aspek penunjang terkait ketersediaan alat dongkrak, palu pemecah kaca hingga alat pemadam api
ringan (APAR)," ujarnya, Minggu (23/3).Revi menjelaskan, apabila dalam pemeriksaan selama 20-25 menit ditemukan pada aspek utama tidak memenuhi syarat, maka bus tersebut tidak diperbolehkan melakukan perjalanan.
"Kita arahkan untuk dilakukan evaluasi, seperti servis dan sebagainya. Apabila tidak dalam kondisi baik ya tidak perbolehkan berangkat. Ini menyangkut keselamatan, tidak bisa ditawar," tegasnya.
Selain kesehatan bus, menurut Revi, petugas juga melakukan pengecekan kelengkapan administrasi kendaraan. Termasuk, bukti KIR kendaraan.
"Kalau ada kendaraan izin surat KIR-nya habis masa berlaku, kita stop operasi, tidak diperbolehkan berangkat," bebernya.
Ia menambahkan, bus AKAP juga dilarang membunyikan klakson modifikasi (telolet) di kawasan Terminal Kalideres. Kebijakannya ini mengacu pada imbauan dari Kementerian Perhubungan RI.
Revi berharap, pengecekan kelaikan bus atau ramp chek di Terminal Kalideres akan berlangsung secara rutin hingga awal April 2025 dengan target setidaknya sebanyak 35 bus setiap harinya.
"Mudah-mudahan dengan upaya kita ini akan memberikan keamanan dan kenyamanan bagi para pemudik. Saya minta PO bus dan awaknya dapat mematuhi seluruh aturan dan tertib berlalu lintas," tandasnya.