Jakarta Wujudkan Net Zero Emission Melalui Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon

Rabu, 12 Maret 2025 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 462

Jakarta Wujudkan Net Zero Emission Melalui Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon

(Foto: Istimewa)

Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Ekonomi Karbon Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Ary Sudijanto mendorong pengoptimalan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) sebagai upaya mengatasi perubahan iklim atau pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK).

"mewujudkan Kota Jakarta yang lebih hijau dan berketahanan iklim,"

Ary mengatakan, melalui mandat Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 beserta turunannya, pemerintah pusat terus mendorong optimalisasi perdagangan karbon karena mekanisme ini selain tujuan utamanya untuk mendorong aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, juga menghasilkan nilai ekonomi berkelanjutan.

Ia menyampaikan, salah satu fokus utama dalam pengendalian perubahan iklim adalah bagaimana mengintegrasikan nilai ekonomi karbon dalam berbagai sektor.

“Emisi karbon, yang selama ini menjadi beban lingkungan, harus dapat dihargai secara ekonomi dan diubah menjadi peluang untuk menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan inovasi teknologi dan mendukung pertumbuhan ekonomi,” ujar Ary, saat kegiatan Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) di Jakarta yang berlangsung di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (12/3).

Ary menjelaskan, penyelenggaraan NEK ini bisa dilakukan oleh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, pelaku usaha dan masyarakat, melalui empat mekanisme yaitu perdagangan karbon, pembayaran berbasis kinerja, pungutan atas karbon.

“Mekanisme lain sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,” katanya.

Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Afan Adriansyah Idris menjelaskan, sebagai pusat ekonomi terbesar di Indonesia dan pertumbuhan populasi yang pesat, Jakarta menghadapi tantangan besar dalam mengurangi emisi GRK, terutama sektor transportasi, industri dan energi.

Ia mengatakan, penerapan NEK menjadi langkah krusial dalam memitigasi perubahan iklim, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah melakukan langkah strategis dalam pengimplementasiannya seperti, pembentukan tim kinerja penyelenggara NEK yang telah ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Nomor 28 Tahun 2025 terdiri dari berbagai pemangku kepentingan yang bertugas menyusun kebijakan, merancang mekanisme dan memastikan pelaksanaan NEK sesuai dengan peraturan berlaku.

“Pemprov DKI Jakarta pun sudah berkolaborasi dengan berbagai pihak, baik pemerintah pusat, swasta maupun mitra pembangunan internasional untuk memastikan kesiapan infrastruktur dan regulasi dalam penerapan mekanisme NEK di Jakarta,” ucap Afan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta sudah melakukan penyusunan roadmap penyelenggaraan untuk pengimplementasian NEK yang efektif mencakup, pemetaan potensi sektor dan sub-sektor prioritas, analisis kelayakan implementasi, serta strategi penguatan kebijakan dan tata kelola NEK di Jakarta.

Asep menambahkan, implementasi NEK ini bertujuan membantu DKI Jakarta mencapai Nationally Determined Contributions (NDC), sebagaimana diatur dalam Perjanjian Paris, yaitu penurunan emisi 30 persen pada 2030 dan mencapai net zero emission pada 2050.

“Jadi, NEK bukan hanya soal penghitungan ekonomi dari karbon, tetapi juga menjadi pendorong langsung bagi pengurangan GRK dengan memanfaatkan insentif dan disinsentif ekonomi. Kita perlu berkolaborasi mendukung peralihan menuju ekonomi rendah karbon yang berkelanjutan, sehingga bisa mewujudkan Kota Jakarta yang lebih hijau dan berketahanan iklim,” tandas Asep.

BERITA TERKAIT
Dinas LH Dukung Upaya Kepatuhan Regulasi Uji Emisi Kendaraan

Dinas LH Dukung Upaya Kepatuhan Regulasi Uji Emisi Kendaraan

Rabu, 12 Maret 2025 382

Menteri LH Tegas Tegakkan Sanksi Bagi Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi

Pentingnya Kolaborasi untuk Antisipasi Penurunan Kualitas Udara di Jabodetabek

Selasa, 11 Maret 2025 354

Dinas Lingkungan Hidup - BEM UI Kolaborasi Program Jakarta Sadar Sampah

Dinas LH-BEM UI Kolaborasi Program Jakarta Sadar Sampah

Jumat, 07 Maret 2025 390

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468985

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307694

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284316

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260920

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196563

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks