Selasa, 18 Agustus 2015 Reporter: Suparni Editor: Lopi Kasim 5092
(Foto: Suparni)
Suku Dinas Perindustrian dan Energi Kepulauan Seribu bekerja sama dengan Badan POM DKI Jakarta, melakukan pengawasan makanan mengandung bahan berbahaya yang diproduksi industri kecil di Pulau Untung Jawa, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kepulauan Seribu, Selasa (18/8).
Kasie Sudin Perindustrian dan Energi Kepulauan Seribu, Purnawati mengatakan, kerja sama pengawasan ini dilakukan untuk memastikan Pulau Seribu bebas dari makanan yang menggunakan bahan berbahaya, sekaligus melakukan pendataan dan pembinaan terhadap industri kecil.
"Dari hasil pengawasan terhadap industri makanan seperti keripik sukun, dodol dan rumput laut bebas bahan berbahaya. Ini akan kita lakukan pengawasan di tempat-tempat lain," ujarnya, Selasa (18/8).
Dikatakan, melalui alat tes laboratorium mini yang dibawa oleh Badan POM, akan diketahui kadar pengawet dan bahan berbahaya jika makanan tersebut menggunakan bahan-bahan tersebut.
"
Di luar pengawasan bahan berbahaya, sudin nantinya juga akan melakukan pembinaan termasuk pendampingan dan sebagai bapak angkat bagi pelaku industri kecil ," katanya.