Kamis, 13 Februari 2025 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 587
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Sebanyak 50 kendaraan pelanggar aturan ditindak petugas gabungan pada hari pertama pelaksanaan Bulan Tertib Parkir di Jakarta Pusat, Rabu (12/2) kemarin.
"Kami juga melakukan penghalauan 13 PKL yang mengokupasi trotoar,"
Operasi penertiban parkir liar yang melibatkan personel Satpol PP, Sudin Perhubungan dibantu TNI dan Polri ini, dilakukan di sepanjang Jalan Kramat Raya hingga Jalan Salemba Raya, serta di sekitar kawasan pusat perbelanjaan Pasar Baru dan Mangga Dua.
Kepala Satpol PP Kecamatan Senen, Aries Cahyadi mengatakan, pihaknya memberi sanksi cabut pentil terhadap 25 sepeda motor yang kedapatan parkir di trotoar dan bahu jalan sepanjang Kramat Raya hingga Salemba.
"Kami juga melakukan penghalauan 13 PKL yang mengokupasi trotoar," ujarnya, Kamis (13/2).
Sementara di sekitar kawasan Pasar Baru dan Mangga Dua, jajaran Sudin Perhubungan Jakarta Pusat mengangkut 25 sepeda motor yang parkir di area terlarang.
"Ada 25 kendaraan roda dua yang langgar parkir kami angkut menggunakan truk. Ini untuk memberi efek jera," tegas Kasudin Perhubungan Jakarta Pusat Wildan Anwar.
Untuk diketahui, kegiatan Bulan Tertib Parkir di Jakarta Pusat ini akan terus digencarkan hingga 12 Maret mendatang.
Tidak hanya menyasar trotoar dan bahu jalan, penertiban juga akan menyisir taman serta lahan yang digunakan tidak sesuai perizinan lokasi parkir. Sekaligus menertibkan para juru parkir liar.