Selasa, 18 Agustus 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Widodo Bogiarto 3673
(Foto: doc)
Puluhan kepala keluarga (KK) asal Kampung Pulo, Kelurahan Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, sepakat untuk direlokasi. Namun, untuk persoalan bangunan, warga masih berproses untuk menuntut penggantian dari Pemprov DKI Jakarta melalui pengadilan.
Secara keseluruhan, ada sebanyak 64 KK dengan jumlah jiwa lebih dari 180 orang di RW 01, Kampung Melayu, yang terdampak normalisasi Kali Ciliwung. Saat ini, hampir keseluruhan warga RW 01 yang terdampak normalisasi sudah pindah ke Rusunawa Jatinegara Barat.
Ketua RW 01 Kelurahan Kampung Melayu, Muhammad Haris mengatakan, seluruh warga di wilayahnya yang terdampak normalisasi sepakat untuk direlokasi. Sepakatnya warga direlokasi disebabkan karena jenuh kerap mengalami kebanjiran.
"Totalnya ada 64 KK dengan jumlah jiwa lebih dari 180 orang. Semua sudah pindah menghuni di blok A dan B Rusunawa Jatinegara Barat," ujar Haris, Selasa (18/8).
Walaupun warga sepakat untuk direlokasi, namun bukan berarti mereka tidak menempuh jalur hukum untuk menuntut penggantian bangunan. Hingga saat ini warga melalui tim yang dibentuk, secara paralel menuntut penggantian bangunan melalui pengadilan.
"Prinsipnya kita ambil dahulu tawaran relokasi. Toh kalau dikabulkan pengadilan, Pemprov DKI juga akan membayar penggantian bangunan warga," jelas Haris.
Sementara itu, salah seorang warga RT 12/01, Kampung Melayu, Wina (23) mengaku senang ibunya Neni (50), telah mendapat unit Rusunawa Jatinegara Barat di lantai 4 blok B. Sebab, setiap musim penghujan, ia bersama keluarga kerap kebanjiran dan harus mengungsi.
"Sudah sepekan ibu dan kakak serta adik tinggal di sini. Di sini lebih bersih dan baik untuk anak tentu lebih sehat," jelas Wina.