Ade Suherman Apresiasi Penghentian Pengerukan Pasir Ilegal di Pulau Gugus Lempeng

Jumat, 24 Januari 2025 Reporter: Dessy Suciati Editor: Toni Riyanto 619

Lindungi Ekosistem Laut, Komisi B Apresiasi Pemprov DKI Setop Pengerukan Pasir Ilegal

(Foto: Istimewa)

Legislator Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta, Ade Suherman mengapresiasi langkah tegas Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghentikan pengerukan pasir laut ilegal oleh pihak swasta di Pulau Gugus Lempeng, Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kepulauan Seribu.

"Keberpihakan yang nyata terhadap pelestarian lingkungan"

Ade mengatakan, penghentian pengerukan pasir laut ilegal yang rencananya diduga untuk keperluan pengembangan resort di Pulau Biawak tersebut menunjukkan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga kelestarian lingkungan dan ekosistem laut.

"Saya memberikan apresiasi atas langkah tegas Pemprov DKI Jakarta dalam menghentikan aktivitas pengerukan pasir laut ilegal. Keputusan ini menunjukkan keberpihakan yang nyata terhadap pelestarian lingkungan dan perlindungan ekosistem laut," ujarnya, Jumat (24/1). 

Ade menilai, langkah tegas Pemprov DKI ini penting untuk menjaga keseimbangan lingkungan yang mendukung masyarakat pesisir.

Ia tegas meminta agar para pelaku usaha harus patuh pada peraturan sebelum melakukan aktivitasnya, salah satunya mengantongi izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.

"Tanpa izin resmi, dampak kerusakan lingkungan bisa menjadi tidak terkendali. Pemprov DKI perlu memperkuat pengawasan, sosialisasi, dan edukasi kepada pelaku usaha agar semua aktivitas sesuai regulasi," terangnya.

Menurutnya, aktivitas pengerukan pasir laut ilegal tersebut dapat berdampak pada kerusakan hutan mangrove. Untuk itu, Ade mendorong agar seluruh pihak, baik pemerintah, swasta, dan masyarakat dapat bersama-sama merehabilitasi hutan mangrove. 

"Hutan mangrove memiliki peran penting sebagai pelindung alami dari abrasi dan habitat ekosistem laut. Pemerintah perlu melibatkan masyarakat lokal, akademisi, dan swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan dalam merehabilitasi hutan mangrove," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pemprov DKI, Setop, Aktivitas, Pengerukan, Pasir Laut Ilegal, Pulau Biawak

Pemprov DKI Setop Aktivitas Pengerukan Pasir Laut Ilegal di Pulau Biawak

Selasa, 21 Januari 2025 997

 Warga Pulau Pari Apresiasi Pemprov DKI Hentikan Aktivitas Pengerukan Pasir Laut

Warga Pulau Pari Senang Pemprov DKI Tegas Hentikan Pengerukan Pasir Laut Ilegal

Rabu, 22 Januari 2025 968

Puluhan PPSU Keruk Pasir di Pintu Air Pulau Lancang

Petugas Gabungan Keruk Pasir di Pintu Air Pulau Lancang

Selasa, 30 Mei 2023 1284

Komisi D Ghozi Dukung Pembangunan Flyover Latumenten dan Bintaro Puspita

Ghozi Zulazmi Berharap Pembangunan Flyover Efektif Minimalisir Kemacetan

Kamis, 23 Januari 2025 668

Komisi D Dukung Rencana Relokasi Penyintas Kebakaran ke Wisma Atlet

Legislator Komisi D Dukung Wisma Atlet Solusi Hunian Penyintas Kebakaran Kemayoran

Kamis, 23 Januari 2025 562

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469061

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307915

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284376

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261003

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196622

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks