Pj Gubernur Teguh: Pergub No 2 Tahun 2025 untuk Lindungi Keluarga ASN

Sabtu, 18 Januari 2025 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 695

Teguh Pastikan Pergub Nomor 2/2025 Diterbitkan Sesuai Aturan

(Foto: Reza Pratama Putra)

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi menegaskan, semangat diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian adalah untuk melindungi keluarga Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Semangatnya untuk melindungi keluarga ASN,"

Menurut Teguh, perlindungan yang dimaksud yakni dengan memperketat aturan terkait perkawinan maupun perceraian.

“Saya ingin sampaikan bahwa apa yang tercantum dari Pergub Nomor 2 Tahun 2025 bukan hal yang baru. Karena kami juga mengacu pada Peraturan Pemerintah yang sudah terbit lebih terdahulu. Semangatnya untuk melindungi keluarga ASN dengan cara memperketat aturan terkait perkawinan maupun perceraian. Bukan sebaliknya seakan-akan Pemprov DKI mengizinkan poligami,” tegas Pj Gubernur Teguh usai menghadiri acara Aktualisasi Nilai-nilai Natal 2024 di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Jumat (17/1) malam.

Dikatakan Teguh, Pergub Nomor 2 Tahun 2025 diterbitkan tidak secara instan, melainkan telah dibahas sejak 2023 dengan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk kementerian dan stakeholder lainnya.

“Ada beberapa kriteria atau persyaratan agar perkawinan yang dilakukan oleh ASN terlaporkan demi kebaikan. Termasuk,  bagaimana melindungi keluarga itu kalau terjadi perceraian. Jadi, Semangat kami adalah melindungi," katanya.

Teguh juga berharap, semua pihak bisa membantu untuk mendalami lebih lanjut isi Pergub Nomor 2 Tahun 2025, tidak sekadar mengambil satu potong kalimat, namun harus dibaca secara komprehensif.

“Kami berterima kasih jika ada masukan atau saran untuk kebaikan,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pergub No 2 Tahun 2025 Perketat Aturan Perceraian dan Poligami bagi ASN

Pergub No 2 Tahun 2025 Perketat Aturan Perceraian dan Perkawinan bagi ASN

Jumat, 17 Januari 2025 858

Ini Pesan Kepala BKD DKI Kepada ASN di Jakarta Selatan

Ini Pesan Kepala BKD DKI ke ASN di Pemkot Jaksel

Senin, 06 Januari 2025 859

Ini Arahan Pj Gubernur DKI di Awal Tahun 2025

Pj Gubernur Teguh Ajak ASN Sambut Tahun 2025 dengan Semangat Optimisme

Kamis, 02 Januari 2025 838

Pemkot Jakpus Serahkan Tali Kasih untuk Penyintas Kebakaran Kemayoran

Pemkot Jakpus Serahkan Tali Kasih untuk Penyintas Kebakaran Kemayoran

Sabtu, 21 Desember 2024 881

 Dukcapil Lakukan MoU dengan Gereja dan Rumah Sakit

Dinas Dukcapil Lakukan MoU dengan Gereja dan Rumah Sakit

Selasa, 17 Oktober 2023 6199

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468762

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307505

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285289

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284137

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282796

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks