Wakil Ketua Komisi A Minta Pengelola Gedung Pastikan Ketersediaan APAR

Jumat, 17 Januari 2025 Reporter: Dessy Suciati Editor: Toni Riyanto 541

Wakil Ketua Komisi A Minta Pengelola Gedung Pastikan Ketersediaan APAR

(Foto: Ilustrasi)

Wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono meminta para pengelola gedung, khususnya pusat perbelanjaan dan perkantoran untuk memastikan ketersediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang berfungsi baik.

"Inspeksi rutin dan pengisian ulang APAR "

Alia mengatakan, jumlah APAR tersebut harus disesuaikan dengan luas area dan tingkat risiko kebakaran. APAR yang digunakan minimal berkapasitas 3,5 kilogram dan wajib bersertifikat SNI.

"Penting juga dilakukan inspeksi rutin dan pengisian ulang APAR setiap dua tahun," ujarnya, Jumat (17/1).

Menurutnya, pemberian sanksi perlu diberlakukan bagi pengelola gedung yang tidak memenuhi persyaratan dalam menyediakan APAR yang memadai.

Ia berharap dengan adanya penegakan hukum yang tegas dapat mencegah terjadinya kebakaran besar, apalagi sampai menimbulkan korban jiwa di masa mendatang. 

"Aturannya sudah ada sejak 2022 dan implementasinya perlu diawasi lebih ketat. Sanksi bisa berupa teguran, denda, atau pencabutan izin operasional jika pengelola tidak mematuhi standar keselamatan yang ditetapkan," terangnya.

Alia mengajak semua pihak, termasuk pemerintah, pengelola gedung, dan masyarakat untuk bersinergi dalam mencegah terjadinya kebakaran. 

"Kami akan mengawasi implementasi kebijakan ini untuk keselamatan warga," ungkapnya.

Ia menambahkan, selain gedung perkantoran dan pusat perbelanjaan, saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang menggencarkan ketersediaan APAR. Terutama, di lingkungan padat penduduk melalui program Gempar (Gerakan Masyarakat Punya APAR).

"Sosialisasi dan edukasi pencegahan maupun penanganan dini kebakaran perlu terus digencarkan. Termasuk, dengan melakukan simulasi di area gedung bertingkat

Alia mengapresiasi kinerja jajaran Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta yang sudah bekerja luar biasa mengatasi kebakaran di Glodok Plaza, Jakarta Barat.

Alia menilai, respons cepat Dinas Gulkarmat tersebut sudah sejalan dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang menargetkan waktu kedatangan unit pemadam dalam 10 menit sejak menerima laporan.

"Saya mengapresiasi langkah cepat Pemprov DKI melalui Dinas Gulkarmat yang telah menurunkan 46 unit pemadam untuk menangani kebakaran di Glodok Plaza," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Wakil Ketua DPRD Ima Apresiasi Penurunan Angka Kemiskinan di Jakarta

Ima Mahdiah Apresiasi Peningkatan Kesejahteraan Warga Jakarta

Kamis, 16 Januari 2025 686

Kebakaran Glodok Plaza, Proses Pemadaman dan Evakuasi Masih Berlangsung

Kebakaran Glodok Plaza, Petugas Lakukan Proses Pendinginan Berkala

Kamis, 16 Januari 2025 521

Wakil Ketua Komisi A Ingin Gubernur Terpilih Inovatif Bangun Jakarta

Wakil Ketua Komisi A Ingin Gubernur Terpilih Inovatif Bangun Jakarta

Selasa, 14 Januari 2025 558

 Dua Lokasi Kebakaran Kembali Terjadi di Jaktim

Gulkarmat Jaktim Atasi Kebakaran di Dua Lokasi

Kamis, 16 Januari 2025 402

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468764

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307508

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285291

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284141

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282800

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks