Jumat, 20 Desember 2024 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 861
(Foto: Nugroho Sejati)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta mempercantik area kolong Jembatan Bintang Mas Jalan RE Martadinata dan Jembatan Pakin, Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara dengan lukisan mural.
Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta, Andika Permata mengatakan, kegiatan di dua lokasi ini merupakan pilot project mempercantik area kolong tol dalam rangka menyongsong lima abad Jakarta.
"Kami mengangkat tema kerukunan masyarakat dalam rangka menyongsong lima abad Jakarta. Kegiatan di Jakarta Utara ini merupakan pilot project," katanya, Jumat (20/12).
Dijelaskan Andika, pengerjaan mural dengan desain kontemporer itu dilaksanakan secara bertahap. Dimulai dengan pembersihan dan pengecatan warna dasar turap dinding Jembatan pada akhir November 2024 lalu, dengan jajaran PPSU setempat.
Kemudian, pada
3 hingga 6 Desember dilakukan pembuatan sketsa lukisan mural oleh desainer mural. Selanjutnya pada 11-12 Desember ini baru dilakukan pengerjaan mural melibatkan lima artis mural.Untuk pembuatan mural di kolong Jembatan Bintang Mas, jelas Andika, dilakukan sepanjang 100 meter dengan tinggi bervariasi antara lima hingga tujuh meter menyesuaikan kontur dinding kolong jembatan.
Sedangkan mural di kolong Jembatan Pakin memiliki luasan media 3 x 2,2 meter. Desain mural di kolong Jembatan Pakin, menurut Andika serupa dengan project di dinding kolong jembatan Bintang Mas.
"Selain mempercantik kawasan, kami berharap mural ini akan memperkuat semangat kerukunan masyarakat menyongsong lima abad Jakarta. Ke depan kami akan laksanakan ke sejumlah jembatan lain di DKI Jakarta," tegasnya.
Sementara, Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Juani mengapresiasi pengerjaan mural ini, Diakuinya, mural di kolong Jembatan Bintang Mas dan Jembatan Pakin semakin mempercantik kawasan serta menghilangkan kesan kumuh.
"Kami berharap warga juga bisa berpartisipasi, menjaga area kolong jembatan dengan tidak melakukan vandalisme atau mengotori mural," tandasnya.