Komisi E-Disdik Bahas Penyaluran Bantuan Pendidikan KJP Plus dan KJMU

Jumat, 13 Desember 2024 Reporter: Dessy Suciati Editor: Toni Riyanto 2190

Komisi E-Disdik Bahas Penyaluran Bantuan Pendidikan KJP Plus dan KJMU

(Foto: Dessy Suciati)

Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta bersama Dinas Pendidikan (Disdik) melakukan pembahasan penyaluran bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

"Agar masyarakat bisa memahami"

Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta, Agustina Hermanto menginginkan agar penyesuaian daftar penerima KJP Plus dan KJMU lebih lebih disosialisasikan.

"Sosialisasi diperlukan agar masyarakat bisa memahami ketika sudah tidak menjadi penerima KJP Plus dan KJMU," ujarnya, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (13/12).

Ia mengusulkan agar Disdik membentuk pos pengaduan di setiap kelurahan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan informasi maupun menyampaikan laporan terkait pencairan dana KJP Plus dan KJMU. 

"Kalau bisa per kecamatan atau per kelurahan dibikin pos pengaduan. Saya minta ada verifikasi lanjutan untuk memastikan bantuan tepat sasaran," terangnya.

Legislator Komisi E, Yudha Permana menambahkan, melalui sosialisasi dan edukasi ini akan membuat masyarakat lebih bisa memahami proses penetapan daftar penerima bantuan.

"Jadi kita minta diedukasi ke masyarakat atau dijemput bola, sosialisasi alasannya apa ketika tidak masuk lagi ke dalam daftar penerima bantuan," ungkapnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko menyambut baik usulan-usulan dari Legislator di Komisi E DPRD DKI Jakarta.

"Tentu sebuah masukan yang bagus bagaimana Dinas Pendidikan diminta untuk bisa membangun sebuah strategi komunikasi yang lebih baik," ucapnya.

Ia berharap masyarakat, khususnya para penerima KJP Plus dan KJMU bisa mendapatkan informasi dengan baik melalui sosialisasi yang dilakukan.

"Sekaligus kita akan mencoba untuk melakukan verifikasi ulang sebagai bahan untuk penetapan penerima KJP Plus dan KJMU tahun depan," tandasnya.

Untuk diketahui, pada tahap kedua 2024 ini, tercatat jumlah penerima KJP Plus sebanyak 523.622 peserta didik, sedangkan penerima KJMU berjumlah 15.648 mahasiswa.

BERITA TERKAIT
Orang Tua Pelajar di Jaksel Sumringah KJP Plus Anaknya Cair

Orang Tua Peserta Didik Rasakan Manfaat KJP Plus

Selasa, 10 Desember 2024 391

Juleha dan Nur Senang Pemprov DKI Cairkan KJP Plus

Dana KJP Plus Bantu Pemenuhan Gizi Anak

Senin, 09 Desember 2024 472

Disdik DKI Jakarta Segera Cairkan KJP Plus dan KJMU Tahap II

KJP Plus dan KJMU Tahap II 2024 Dicairkan Bertahap Mulai 6 Desember

Selasa, 03 Desember 2024 976

Ketua DPRD DKI Dorong Pendekatan Persuasif Atasi Tawuran

Ketua DPRD Ingin Potensi Positif Pelajar Terus Dibina dan Diarahkan

Kamis, 12 Desember 2024 768

Legislator Komisi E: DPRD Kawal Penanganan Penyintas Kebakaran

Legislator Komisi E Apresiasi Pemprov DKI Sigap Bantu Penyintas Kebakaran

Kamis, 12 Desember 2024 706

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468647

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307395

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285179

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284063

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282723

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks