Kamis, 05 Desember 2024 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 2236
(Foto: Ilustrasi)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) meluncurkan hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Daerah (SPHPD) dan Survei Pengalaman Hidup Anak Daerah (SPHAD) tahun 2024.
Survei ini dilaksanakan bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta sebagai langkah strategis untuk memahami tantangan yang dihadapi perempuan dan anak di ibu kota.
Hasil survei menunjukkan penurunan signifikan pada angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. SPHPD 2024 mencatat bahwa 3,78 persen perempuan di Jakarta mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual dalam setahun terakhir.
Angka ini mengalami penurunan dibanding tahun lalu yang mencapai 6,72 persen dan masih melampaui target RPJMD 2023-2026 sebesar 24,8 persen.
Hal serupa juga terlihat pada SPHAD 2024, dengan angka kekerasan fisik dan/atau seksual terhadap anak dan remaja tercatat sebesar 13,56 persen. Angka ini juga mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya yang sebesar 39,64 persen. SPHAD 2024 berhasil melampaui target RPJMD 2023-2026 sebesar 23,56 persen.
Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Mochammad Miftahulloh Tamary mengatakan, meskipun angka kekerasan menurun, namun masih banyak pekerjaan rumah untuk meminimalkan, bahkan menihilkan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dengan terus menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat melalui kolaborasi dengan Dasawisma, PKK dan Dharma Wanita.
“Mereka adalah lini terdepan yang membantu kami menyebarkan pemahaman bahwa kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dibenarkan. Sosialisasi ini juga bertujuan agar perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan berani melapor kepada kami,” ujar Miftahulloh, pada acara Peringatan Hari Ibu ke-96 dan Puncak Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Tahun 2024 di Kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Kamis (5/12
).Ia menyampaikan, selain sosialisasi, Dinas PPAPP DKI Jakarta juga memberikan pendampingan intensif kepada para korban. Langkah ini diambil untuk membangun keberanian mereka melapor tanpa rasa takut atau malu.
“Masih banyak korban yang enggan melapor karena menganggap kekerasan sebagai aib. Kami ingin menyadarkan mereka bahwa melaporkan kejadian kekerasan bukanlah sesuatu yang memalukan, melainkan langkah untuk menyelesaikan masalah secara bersama-sama, baik oleh pemerintah maupun masyarakat,” katanya.
Miftah menegaskan, Dinas PPAPP DKI Jakarta terus berkomitmen memberikan layanan terbaik, termasuk posko dan tenaga pendampingan, untuk membantu korban menghadapi kasus kekerasan yang mereka alami.
“Upaya ini menjadi bagian penting dari misi besar Pemprov DKI Jakarta untuk menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan bagi perempuan dan anak di ibu kota,” tandasnya.