Sabtu, 23 November 2024 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Erikyanri Maulana 780
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat lakukan pendataan kepada warga penghuni kolong tol Jelambar, Kelurahan Jelambar Baru, Kecamatan Grogol Petamburan.
Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto menuturkan, pendataan yang berlangsung di kantor Kelurahan Jelambar Baru, dilakukan menindaklanjuti arahan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, yang menginginkan warga yang tinggal di kolong tol, termasuk di Kolong Tol Jelambar untuk direlokasi dan menempati hunian yang lebih layak.
“Pendataan dilakukan agar warga mendapatkan tempat tinggal yang layak,” ujar Uus, Sabtu (23/11).
Diungkapkan Uus, dari data sementara menyebutkan, warga yang tinggal di kolong tol Jelambar dan ber-KTP DKI Jakarta tercatat sebanyak 227 kepala keluarga (KK) atau sebanyak 500 jiwa.
“Mereka didata terlebih dahulu untuk direlokasi ke rusun yang ada di Jakarta Barat seperti Rusun Rawa Buaya, Rusun Flamboyan, dan Rusun Pesakih Daan Mogot,” katanya.
Sementara itu, Nur Komariah (33), salah satu warga ber-KTP DKI Jakarta dan menempati kolong tol Jelambar mengaku senang dan menyambut baik rencana relokasi yang akan dilakukan Pemkot Jakarta Barat.
“Saya tinggal di kolong tol Jelambar dari tahun 2003. Saya mau dipindah ke rusun dengan harapan kehidupan keluarga saya juga menjadi lebih baik,” tandasnya.