KPU Jaksel Kerahkan 22.890 KPPS di Pilkada Jakarta

Senin, 28 Oktober 2024 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 867

 KPU Jaksel Kerahkan 22.890 KPPS di Pilkada 2024

(Foto: Tiyo Surya Sakti)

Sebanyak 22.890 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan dikerahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Selatan saat tahapan pencoblosan Pilkada Jakarta pada 27 November 2024.

D ilantik pada 7 November mendatang

Ketua KPU Jakarta Selatan, Muhammad Taqiyuddin mengatakan, petugas KPPS ini merupakan warga yang mendaftar melalui online atau didata oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari masing-masing kelurahan di Jakarta Selatan. 

"Jumlah total sebanyak 22.890 KPPS yang akan dilantik pada 7 November mendatang," ujarnya, Senin (28/10). 

Taqiyuddin menuturkan, saat ini KPPS masih dalam tahapan untuk melengkapi berkas administrasi hingga akhirnya diumumkan setelah melalui proses seleksi.

Setelah terpilih, mereka nantinya akan melakukan pendalaman melalui tahapan bimbingan teknis (Bimtek) sebagai edukasi dan menyamakan pemahaman mengenai Pilkada.

"Dalam Bimtek itu nantinya ditekankan logistik yang harus disiapkan pada masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) agar tidak ada kekeliruan saat rekapitulasi," terangnya.

Menurutnya, melalui Bimtek tersebut nantinya juga akan mempertegas tugas pokok dan fungsi yang harus dijalankan KPPS terkait penggunaan alat maupun barang. 

"Misalnya, kategori pemilih tambahan, itu ada aturan mainnya supaya KPPS tidak keliru dan akan kami tekankan kembali saat Bimtek nanti," bebernya.

Ia menambahkan, KPU juga menyiapkan metode kotak suara keliling untuk melayani pemilih disabilitas dengan tujuan memastikan hak suara mereka dapat digunakan di Pilkada Jakarta.

"Contohnya ada penderita stroke dan terdaftar di TPS 1, nanti ada petugas KPPS yang didampingi oleh Pengawas TPS dan para saksi yang mendatangi rumah menggunakan kotak suara keliling," ucapnya.

Taqiyuddin menjelaskan, KPU Jakarta Selatan juga akan memastikan tersedianya alat bantu tunanetra di masing-masing TPS untuk memfasilitasi disabilitas di bilik suara. 

"Pada intinya kami KPU Jakarta Selatan terus berupaya memaksimalkan fasilitas dan melayani para disabilitas supaya bisa menggunakan haknya pada 27 November 2024," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 KPU Jaktim Pastikan Pelipatan Surat Suara Tuntas Besok

KPU Jaktim Pastikan Pelipatan Surat Suara Tuntas Besok

Rabu, 23 Oktober 2024 721

Hadiri Debat Cagub-Cawagub, Ini Pesan Pj Gubernur Teguh

Hadiri Debat Cagub-Cawagub, Ini Pesan Pj Gubernur Teguh

Senin, 28 Oktober 2024 825

Beritajakarta, Sosialisasi, Pilkada, SMAN 51, Batu Ampar

Nuansa Budaya Nusantara Warnai Sosialisasi Pilkada di SMAN 51 Batu Ampar

Jumat, 25 Oktober 2024 1055

Pemilih Pemula di SMKN 28 Disosialisasi Tahapan Pilkada Jakarta

Pemilih Pemula di SMKN 28 Disosialisasi Tahapan Pilkada Jakarta

Senin, 28 Oktober 2024 805

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469003

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307716

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284332

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260943

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196578

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks