Selasa, 15 Oktober 2024 Reporter: Folmer Editor: Toni Riyanto 721
(Foto: Nugroho Sejati)
Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta menggelar rapat penetapan agenda kerja pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta selama tiga bulan mendatang atau hingga Desember 2024.
Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta, Rany Maulani mengatakan, rapat serupa untuk menetapkan jadwal kerja dewan sudah diselenggarakan pada pekan lalu. Namun, terjadi perubahan jadwal penetapan rapat pembahasan anggaran yang diajukan Eksekutif.
"Otomatis hal ini menyebabkan agenda kerja DPRD berubah," ujarnya, usai memimpin Rapat Bamus di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (15/10) sore.
Rany menjelaskan, secara umum, tidak ada perubahan rencana kerja pimpinan dan anggota sebagaimana ditetapkan dalam rapat Bamus minggu lalu. Tetapi, waktu pelaksanaan tertunda atas permintaan Eksekutif.
"Agendanya tetap sama seperti rapat kerja,
kunjungan kerja, dan Bimtek. Alasan penundaannya karena rapat kerja di komisi-komisi minggu ini tertunda karena permintaan pihak Eksekutif," tandasnya.Untuk diketahui, Rapat Bamus menetapkan sembilan rencana kerja pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta, di antaranya, pembahasan rancangan kebijakan umum APBD serta rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD DKI Jakarta Tahun 2025.