KPK Sosialisasikan Pencegahan Korupsi APBD ke Legislator DPRD DKI Jakarta

Selasa, 15 Oktober 2024 Reporter: Folmer Editor: Toni Riyanto 737

DPRD - KPK Gelar Rapat Bersama Bahas Mekanisme Perencanaan Anggaran

(Foto: Folmer)

Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menerima penjelasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI perihal Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pencegahan Korupsi Terkait Proses Perencanaan dan Penganggaran APBD Tahun 2025 serta APBD Perubahan Tahun 2024.

M emastikan APBD terjaga

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Bahtiar Ujang Purnama mengatakan, terdapat empat poin penyusunan anggaran sesuai amanat Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2024.

Pertama, tahapan dan jadwal proses perencanaan dan penganggaran APBD agar tepat waktu sesuai peraturan perundang-undangan.

Kedua, usulan dalam proses perencanaan yang berasal daru masyarakat melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dari perangkat daerah dan hasil reses anggota DPRD disampaikan sebelum Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta penetapannya mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Ketiga, lanjut Bahtiar, setiap proses dan hasil perencanaan, penganggaran, penatausahaan, dan akuntansi pelaporan APBD terdokumentasi dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD-RI).

"Poin keempat, seluruh jajaran pemerintahan daerah agar menghindari transaksi yang dapat dikategorikan sebagai penyuapan, pemerasan, gratifikasi, dan seluruh potensi benturan kepentingan dalam proses perencanaan dan penganggaran APBD," ujarnya, di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Selasa (15/10).

Ia menjelaskan, KPK akan melakukan pemantauan pada proses perencanaan dan penganggaran APBD DKI Jakarta Tahun 2025 maupun APBD Perubahan Tahun 2024. Termasuk, akan mengambil langkah konkret jika dalam proses tersebut ditemukan tindakan melanggar peraturan perundangan.

"Keberadaan kita semua, baik Eksekutif, Legislatif, dan KPK, saya betul-betul bisa bersinergi untuk memastikan APBD terjaga faktor keamanan, kesejahteraan meningkat, dan tata kelola lebih baik," terangnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah menuturkan, kegiatan ini bertujuan mengetahui siklus perencanaan dan penganggaran pada fase pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), KUA-PPAS, RAPBD, dan Perubahan.

"DPRD mengundang KPK berdiskusi dan konsultasi terkait sistem anggaran sesuai mekanisme dan aturan perundang-undangan yang berlaku," ungkapnya.

Ia memaparkan, Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2024 mengamanatkan seluruh Legislator DPRD dan Eksekutifdalam menyusun anggaran sesuai timeline yang telah ditetapkan. 

Untuk itu, Legislator DPRD DKI diharapkan menjadikan beleid tersebut sebagai acuan dan pedoman penyusunan APBD Tahun 2025, di antaranya meningkatkan pengawasan terhadap tindak lanjut dari aspirasi warga Jakarta.

"Harapannya bisa merealisasikan dan menyampaikan aspirasi dari masyarakat untuk direalisasikan oleh Pemprov DKI sesuai mekanisme penyusunan anggaran yang berlaku," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Heru dan Pimpinan DPRD Tandatangani Pakta Integritas Pengesahan Raperda APBD 2025

Pj Gubernur-Pimpinan DPRD DKI Tandatangani Pakta Integritas APBD 2025

Selasa, 08 Oktober 2024 2184

Inspektorat - KPK Gelar Bimtek Pendidikan Antikorupsi di Pemkot Jakpus

Inspektorat - KPK Gelar Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Pemkot Jakpus

Rabu, 22 Mei 2024 714

Penyerahan Fasos-Fasum Triwulan I

Pj Gubernur Heru Berharap, Penyerahan Fasos-Fasum Triwulan I Percepat Penyelesaian Kewajiban Pengembang

Rabu, 08 Mei 2024 3390

Komisi A DPRD Apresiasi Kinerja Inspektur Provinsi DKI Jakarta

Komisi A DPRD Apresiasi Kinerja Inspektur Provinsi DKI Jakarta

Selasa, 11 Juni 2024 995

sekda

Pemprov DKI Terus Optimalkan Program Pemberdayaan untuk Atasi Kemiskinan

Sabtu, 24 Agustus 2024 993

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468497

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307231

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285049

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283948

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282625

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks