Kamis, 19 September 2024 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 972
(Foto: Nurito)
Kelurahan Susukan, Ciracas, Jakarta Timur, mulai mensosialisasikan rencana pemilihan Lembaga Masyarakat Kelurahan (LMK). Rencananya pemilihan LMK dimulai pada awal Oktober mendatang.
Lurah Susukan, Andri Priwitama Maila mengatakan, sosialisasi yang digelar di RPTRA Susukan Ceria ini diikuti 30 peserta dari jajaran pengurus RW, LMK, Babinsa, Bimaspol, FKDM dan pengelola RPTRA.
Andri berharap, para peserta dapat menyebarluaskan informasi rencana pemilihan LMK ini agar calon pendaftarnya lebih banyak lagi.
"Rencananya pemilihan dimulai Oktober pekan ketiga dan November pekan kedua," kata Andri, Kamis (19/9).
Dia mengungkapkan, masa pendaftaran bakal calon LMK tahap pertama akan dimulai pada 30 September sampai 13 Oktober. Sedangkan tahap kedua dimulai pada 14-21 Oktober mendatang. Karena waktunya sudah mendekat, dia meminta pengurus RW segera membentuk panitia pemilihan bakal calon (PPBC) LMK di wilayahnya masing-masing.
"Jika yang mengajukan LMK adalah pengurus RT/RW maka setelah terpilih menjadi anggota, harus mengundurkan diri dari kepengurusan RT/RW," tukas Andri.
Untuk pendaftar dari anggota TNI, Polri atau ASN , tegas Andri, harus dilengkapi rekomendasi dari pimpinannya langsung. Selain persyaratan resmi lainnya seperti SKCK dari Kepolisian, surat keterangan sehat dari dokter, bebas narkoba dari BNN atau rumah sakit, serta keterangan domisili.
Kemudain, berpendidikan minimal SMA atau sederajat, tidak pernah tersangkut pidana dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara. Mereka juga merupakan tokoh masyarakat yang mempunyai integritas, moralitas, wawasan dan pengaruh di lingkungannya.
"LMK akan memiliki tugas selama lima tahun, dengan masa bakti 2024 - 2029," tandasnya.