Rabu, 11 September 2024 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Andry 449
(Foto: Tiyo Surya Sakti)
Dinas Bina Marga DKI Jakarta bersama PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) melakukan penertiban kabel udara di Jalan Sultan Hasanudin, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Pengelola Sarana dan Prasarana Utilitas Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Ahmad Joddy mengatakan, penertiban difokuskan pada kabel-kabel yang sudah tidak aktif, sehingga perlu direlokasi ke dalam Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT).
"Di lokasi ini kita tertibkan 30 kabel udara
milik operator jaringan telekomunikasi," ujarnya, Rabu (11/9).Joddy berharap, penertiban kabel udara sepanjang 1.067 meter ini dapat mendukung Jakarta sebagai kota bebas kabel udara dan menyongsong Kota Global.
Setelah ini, lanjut Joddy, penertiban kabel akan dilakukan Dinas Bina Marga DKI Jakarta di Jalan Pattimura dan Jalan Wolter Monginsidi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Yuk kita dukung bersama penertiban kabel udara ini agar Jakarta menjadi kota yang semakin nyaman dan aman bagi warganya," ucapnya.
Hanafi (48), warga sekitar mengapresiasi upaya pemerintah kota dalam menciptakan lingkungan yang rapi dan tertata dengan menertibkan kabel udara di wilayahnya.
"Semoga kabel udara yang semerawut di kawasan lainnya juga ditertibkan agar Jakarta semakin terlihat indah," tandasnya.