Selasa, 13 Agustus 2024 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 796
(Foto: Istimewa)
Suku Dinas Pertanaman dan Kehutanan (Tamhut) Jakarta Pusat akan memanfaatkan 20 persen dari total 982 meter persegi luas lahan bekas Gedung Teater Jotet di Jalan Kramat Jaya Baru IV, RT 15/10, Kelurahan Johar Baru, sebagai area ruang terbuka biru (RTB) dengan membangun embung.
Kepala Suku Dinas Tamhut Jakarta Pusat, Mila Ananda mengatakan, embung yang akan dibangun jajaran Sudin Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Pusat ini menjadi bagian dari penataan kawasan di lahan milik Pemprov DKI ini.
"Suku Dinas SDA Jakarta Pusat berencana membangun embung berbentuk oval di bagian tengah lahan tersebut. Kami selalu penanggungjawab dan pengelola RTH, sangat menyambut baik rencana ini," ucap Mila, Selasa (13/8)..
Selain menjadi tangkapan air, jelas Mila, embung yang dibangun itu juga difungsikan sebagai pengendali banjir untuk mengatasi genangan di kawasan jalan sekitar lokasi lahan.
"Pembangunan embung akan menghitung kebutuhan kedalaman agar fungsi pengendali banjir bisa maksimal," tukasnya.
Dibeberkan Mila, lahan itu juga akan dibangun jogging track mengelilingi RTB hingga ke sudut area RTH. Lalu di bagian timur laut dan barat laut akan dibangun lapangan olahraga multi fungsi serta pendopo.
Pendopo direncanakan bisa menjadi tempat salat serta lokasi pelaksanaan posyandu. Sedangkan lapangan olahraga akan dialokaiskan untuk kegiatan futsal dan badminton.
"Sarana olahraga rencananya dibangun dengan konsep indoor agar bisa dimanfaatkan menjadi balai pertemuan warga dan kegiatan sosial lainnya,"beber Mila.
Selanjutnya, di area selatan direncanakan menjadi lahan pengembangan urban farming. Untuk merealisasikan ini, jelas Mila, pihaknya akan menggandeng Suku Dinas KPKP Jakpus.
"Ini masih bentuk tertulis, kalau sudah bentuk 3D kita akan sosialisasikan ke masyarakat. Jika semua prosesnya lancar, pembangunan butuh waktu sekitar dua
bulan," tegasnya.Sementara, anggota FKDM Kecamatan Johar Baru, Rudi Gozal, mengapresiasi langkah jajaran Pemerintah Kota Jakarta Pusat mengalihfungsikan lahan aset Pemda itu menjadi fasilitas umum dan fasilitas sosial. Apalagi, di lahan itu akan difungsikan menjadi RTH dan pusat interaksi warga.
"Kami sangat menyambut baik pengalihfungsian lahan menjadi RTH. Ini yang dibutuhkan warga karena anak-anak selama ini tidak miliki tempar untuk bermain dan interaksi warga," tandasnya.