Kamis, 08 Agustus 2024 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 840
(Foto: Anita Karyati)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan pendataan awal lokasi rencana pengadaan tanah untuk perluasan Waduk Kamal di Kelurahan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
Ketua Kelompok Pengaduan Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta, Agus Saputra, kegiatan pendataan awal ini merupakan tindak lanjut dari hasil sosialisasi dan inventarisasi, serta penetapan lokasi (Penlok) yang sebelumnya telah dilakukan.
"Hari ini kita bersama tim turun langsung ke lapangan memastikan data yang ada sudah sesuai serta mengetahui ada penambahan atau tidak," ujarnya, Kamis (8/8).
Agus menjelaskan, pendataan awal ini dilakukan terhadap 33 bidang tanah dengan luas 139.385 meter persegi yang dikuasai fisiknya oleh 68 pihak sebagai pemilik atau penggarap.
"Pendataan di RT 07/01, Kelurahan Kamal Muara ini turut didampingi pengurus RT/RW, LMK, dan jajaran kelurahan," terangnya.
Menurutnya, hasil pendataan ini akan dituangkan ke dalam daftar sementara. Daftar tersebut nantinya sebagai acuan konsultasi publik yang akan diselenggarakan pada 19 Agustus 2024 di Kantor Kelurahan Kamal Muara.
"Mudah-mudahan semua pihak bisa hadir, kehadirannya berharga untuk mempercepat dan mendukung program Pemprov DKI dalam penanganan banjir
," ungkapnya.Ia mengungkapkan, pembebasan lahan diperlukan untuk menambah atau memperluas area waduk agar lebih optimal. Terlebih, saat ini sudah ada sistem polder di waduk.
"Pada dasarnya, Waduk Kamal ini dibangun untuk kepentingan masyarakat dalam menangani banjir, terutama di wilayah setempat," imbuhnya.
Sementara itu, Lurah Kamal Muara, Tahta Yujang menegaskan, kegiatan pendataan awal ini berjalan lancar dan kondusif. Ia berharap jajaran RT/RW serta warganya bisa mendukung dan menyukseskan proses pembebasan lahan tersebut.
"Sebelumnya warga sudah kita sosialisasikan, mudahan-mudahan pembangunan ini dapat berjalan lancar dan sesuai target direncanakan," tandasnya.