Rabu, 07 Agustus 2024 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 372
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Sebanyak 60 pejabat Sekretaris Kelurahan dan Kecamatan (Sekkel dan Sekcam) di Jakarta Pusat, Rabu (7/8), mengikuti Focus Group Discussion (FGD) tentang penguatan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam standar layanan informasi publik.
Kegiatan yang diinisiasi Bagian Hukum Setko Jakarta Pusat ini dibuka Asisten Pemerintahan Sekko Jakarta Pusat, Denny Ramdany di ruang pola kantor wali kota setempat.
Menurut Denny, kegiatan ini sebagai pembekalan serta memperkuat pemahaman tentang standar layanan informasi publik dan pembinaan organisasi bagi pejabat Sekkel dan Sekcam.
Diharapkan, melalui kegiatan ini juga ada persamaan persepsi terkait informasi yang bisa dikeluarkan dan yang dikecualikan.
"Saya berharap
pemahaman dari Sekkel dan Sekcam terkait dengan PPID semakin baik, bagus, dan kompeten ," imbuhnya.Kepala Bagian Hukum Setko Jakarta Pusat, Ani Suryani menambahkan, kegiatan FGD menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Kantor KIP, dan Diskominfotik didampingi Inspektorat serta bagian hukum.
"Kami hadirkan narasumber yang berkompeten agar kita sama-sama belajar dalam memperkuat pengetahuan tentang PPID," tandasnya.