Kebijakan Pj Gubernur Heru Selesaikan Masalah Guru Honorer Diapresiasi

Kamis, 25 Juli 2024 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 1043

PB Semmi Apresiasi Kebijakan Pj Gubernur DKI Selesaikan Masalah Guru Honorer

(Foto: Istimewa)

Solusi cepat yang diambil oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono  dalam mengatasi masalah guru honorer diapresiasi oleh berbagai pihak.

"Untuk itu, diperlukan solusi agar kegiatan belajar dan mengajar tetap berjalan optimal,"

Ketua Umum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB Semmi), Bintang Wahyu Saputra menilai langkah Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatasi masalah guru honorer bisa menjadi role model yang dapat diaplikasikan di seluruh Indonesia.

Bintang menuturkan, seiring terbitnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, instansi pemerintah sudah tidak diperbolehkan lagi merekrut tenaga honorer. Namun, kebutuhan akan tenaga pendidik masih tinggi karena banyak guru yang memasuki masa pensiun.

"Secara faktual, kebutuhan guru itu ada karena banyak yang memasuki masa pensiun. Untuk itu, diperlukan solusi agar kegiatan belajar dan mengajar tetap berjalan optimal," ujarnya, dalam keterangan tertulis, Kamis (25/7).

Ia menjelaskan, perekrutan guru honorer sesuai Permendikbud Nomor 63 Tahun 2022 Pasal 40 (4) harus memenuhi  sejumlah persyaratan, yakni tidak berstatus ASN, tercatat pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik), memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), belum mendapat tunjangan profesi guru serta Persesjen Kemdikbud Nomor 1 Tahun 2018 Pasal 5 yang mengatur bahwa guru honor diangkat oleh Kepala Dinas.

"Kalau ada pelanggaran tentu ini juga menjadi temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan tidak boleh dilakukan pembiaran," jelasnya.

Karenanya ia menilai, langkah cepat Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono merupakan kebijakan solutif untuk memberikan kesempatan ribuan guru honorer kembali mengajar di sekolah masing-masing.

"Heru juga mempersiapkan penerimaan 1.700 tenaga Kerja Kontrak Individu (KKI) pada Agustus 2024 dari guru honorer  dan secara bertahap bertambah untuk mengatasi kekurangan guru pada tahun 2025,” ungkapnya.

Ia juga mengapresiasi Pemprov dan DPRD DKI yang akan mengakomodir agar 4.127 guru honorer diangkat menjadi KKI.

"Saya menilai eksekutif dan legislatif di Jakarta menaruh perhatian besar dan sangat memperhatikan kesejahteraan guru patut diapresiasi. Ini bisa menjadi role model yang dapat diaplikasikan di seluruh Indonesia," tuturnya.

Bintang juga berharap Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengevaluasi dan melakukan kajian secara mendalam seputar kebutuhan guru di masing-masing sekolah secara komprehensif agar tidak terjadi kekurangan tenaga pendidik.

"Di sisi lain, kepala sekolah juga diminta tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan karena akan berdampak besar pada citra pendidikan di Jakarta," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Komisi E DPRD, Guru Honorer, Jakarta, Diangkat, KKI

Komisi E DPRD Siap Dukung 4.127 Guru Honorer di Jakarta Diangkat KKI

Selasa, 23 Juli 2024 1314

disdik

Pj Gubernur Rekomendasikan 4.000 Guru Honorer Dapat Dapodik

Minggu, 21 Juli 2024 1141

Pj. Gubernur Heru, Apresiasi, Disdik, Penataan, Data, Pengadaan, Tenaga Pendidik

Pj Gubernur Apresiasi Disdik dalam Upaya Penataan Data dan Pengadaan Tenaga Pendidik Sesuai Ketentuan

Sabtu, 20 Juli 2024 854

KPP Jakarta Dukung Penerapan Good Governance dan Clean Government di Disdik DKI

KPP Jakarta Dukung Penerapan Good Governance dan Clean Government di Disdik DKI

Rabu, 17 Juli 2024 730

Lakukan Penataan Guru Honorer Sesuai Aturan

Disdik DKI Pastikan KBM Tak Terkendala Penataan Guru Direkrut Tak Sesuai Aturan

Kamis, 18 Juli 2024 844

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468686

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307437

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285219

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284090

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282754

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks