Realisasi Pajak Daerah di Jaksel Capai Rp 6,7 Triliun

Rabu, 24 Juli 2024 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 486

Capai 44,95 Persen, Penerimaan Pajak Daerah di Jaksel Terus Dikebut

(Foto: Tiyo Surya Sakti)

Realisasi penerimaan pajak daerah di Jakarta Selatan dalam periode Januari-22 Juki 2024 telah mencapai Rp 6,7 triliun atau 44,95 dari target ditetapkan.

Penting untuk membiayai pembangunan,"

Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin mendukung penuh upaya-upaya yang dilakukan untuk memenuhi capaian target pajak daerah tahun ini. Salah satunya, dengan mengajak camat dan lurah serta pengurus lingkungan untuk berperan aktif melakukan sosialisasi kepada Wajib Pajak (WP).

"Saya juga minta UP3D kecamatan harus terus melakukan identifikasi permasalahan pajak di wilayah, supaya nantinya camat, lurah dan pengurus lingkungan dapat bergerak cepat mengurusi potensi pajak-pajak di lingkungannya," ujarnya, Rabu (24/7). 

Sementara itu, Kepala Suku Badan Pendapatan Daerah Jakarta Selatan, Hendarto menambahkan, target pajak daerah di Jakarta Selatan tahun 2024 terhadap 11 objek pajak mencapai Rp 14,91 triliun.

"Target ini meningkat tahun 2023 sebesar Rp 14,18 triliun," terangnya.

Menurutnya, dengan sisa waktu kurang lebih lima bulan ini, pajak-pajak yang perolehannya tertinggi seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan  (PBB-P2) akan terus dimaksimalkan.

"Kita akan bersinergi bersama stakeholder lainnya agar target pajak daerah di Jakarta Selatan tercapai. Kalau bisa bahkan dapat melebih target," ungkapnya.

Ia menambahkan, kerja sama dalam pengumpulan pajak daerah ini terus ditingkatkan, dimonitoring dan dievaluasi setiap minggunya. Sehingga, dalam proses menginventarisir masalah dan pendataan potensi pajak daerah dapat berjalan dengan baik. 

"Kita juga akan tingkatkan kegiatan-kegiatan yang memudahkan masyarakat untuk menunaikan pajaknya. Saya mengimbau WP menunaikan kewajibannya, pajak sangat penting untuk membiayai pembangunan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Edi Sumantri Buka Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah

Warga Jaksel Diajak Manfaatkan Insentif Pajak Memperingati HUT ke-497 Jakarta

Jumat, 14 Juni 2024 627

DKI Bebaskan 100 Persen PBB-P2 untuk NJOP Sampai Dengan Dua Miliar Rupiah

DKI Bebaskan 100 Persen PBB-P2 untuk NJOP Sampai Dengan Rp 2 Miliar

Kamis, 20 Juni 2024 1068

Jakut, Kepulauan Seribu, sosialisasi, Penyuluhan, Kebijakan, Pajak Daerah

Warga Jakut dan Kepulauan Seribu Disosialisasi Kebijakan Pajak Daerah

Kamis, 13 Juni 2024 777

 Edi Sumantri Buka Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah

Warga Jaksel Diajak Manfaatkan Insentif Pajak Memperingati HUT ke-497 Jakarta

Jumat, 14 Juni 2024 627

Perolehan Pajak di Jaksel Capai 97,36 Persen

Perolehan Pajak di Jaksel Capai 97,36 Persen

Kamis, 21 Desember 2023 8484

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468525

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307264

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285071

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283969

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282643

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks