Jumat, 19 Juli 2024 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Erikyanri Maulana 746
(Foto: Nugroho Sejati)
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Barat berhasil mensterilisasi 840 ekor kucing dan anjing selama periode Januari - Juni 2024. Sterilisasi dilakukan untuk mengontrol populasi kedua jenis hewan tersebut.
Kepala Sudin KPKP Jakarta Barat, Novy C Palit merinci, 840 ekor kucing dan anjing yang berhasil disterilisasi terdiri dari, 130 ekor kucing pada bulan Januari, 74 ekor kucing pada bulan Februari, 368 ekor kucing pada bulan Maret, 23 ekor anjing pada bulan April, dan 245 ekor kucing pada bulan Juni.
“Sterilisasi ini sebagai upaya untuk mengontrol populasi kucing dan anjing,” ujar Novy, Jumat (19/7).
Dikatakan Novy, dalam menjalankan sterilisasi, pihaknya bekerja sama dengan Lets Adopt Indonesia, Pusyankeswannak Provinsi DKI Jakarta, Animal Defenders Indonesia, JAAN Domestik dan PDHI Cabang DKI Jakarta sebagai pelaksana.
"Sterilisasi akan terus dilakukan dalam rangka mengendalikan populasi khususnya kucing liar. Selain itu juga upaya pencegahan rabies dan mempertahankan DKI Jakarta sebagai kota bebas rabies sejak tahun 2004,” tandasnya.