Rabu, 17 Juli 2024 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 883
(Foto: Anita Karyati)
Sebanyak 250 personel gabungan dari Kecamatan Koja, Jakarta Utara, melakukan pembersihan dan penataan di bantaran Kali Kresek, RW 02, 04, dan RW 07, Kelurahan Lagoa. Penataan dilakukan untuk mengembalikan fungsi bantaran kali sebagai area jalur hijau.
Camat Koja, Samsu Rizal Khadafi mengatakan, personel gabungan yang terlibat terdiri dari unsur Satpol PP, Satpel SDA, Bina Marga, Lingkungan Hidup (LH), Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut), petugas PPSU, Perhubungan, TNI, Polri, FKDM, serta unsur lainnya.
"Sebanyak 10 unit kendaraan Dinas operasional dan alat berat turut dikerahkan. Penataan dan pembersihan kami lakukan karena banyaknya tumpukan sampah dan kayu, serta bangunan liar yang berdiri di bantaran Kali Kresek," ujarnya, Rabu (17/7).
Menurutnya, kegiatan ini juga sebagai upaya penataan kawasan agar di wilayah tersebut tidak terlihat kumuh dan kotor. Setelah bangunan liar dibongkar, nantinya area bantaran kali akan dipercantik dengan ditanami berbagai tanaman produktif dan menjadi taman interaktif.
"Setelah dilakukan penataan dan pembersihan diharapkan tidak ada lagi warga yang mengokupasi kawasan itu sebagai tempat sampah, tempat tinggal, maupun warung," terangnya.
Sementara itu, Lurah Lagoa, Suratno Widodo menambahkan, penataan dan pembersihan ditargetkan rampung secepatnya.
"Sebelumnya pelaksanaan kegiatan hari ini, telah dilakukan sosialisasi dan edukasi komunikasi kepada warga. Hasilnya warga mendukung pembersihan dan penataan kawasan di sini," bebernya.
Suratno menjelaskan, bantaran Kali Kresek ini masuk dalam penataan kawasan unggulan tahun 2024. Untuk itu, warga diharapkan bisa ikut berkerjasama dan berkomitmen untuk menjaga wilayah ini.
"Mudah-mudahan lokasi ini semakin indah, asri, hijau, dan bermanfaat sesuai fungsinya
," tandasnya.