Selasa, 16 Juli 2024 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 556
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Puskesmas Kecamatan Senen dan Sawah Besar, Jakarta Pusat, akan mengikuti penilaian kepatuhan pelayanan publik 2024 oleh Ombudsman RI.
Sehubungan dengan itu, Senin (15/7) kemarin, tim dyang dipimpin Asisten Pemerintahan Sekko Jakarta Pusat, Denny Ramdany, melakukan kunjungan pendampingan teknis dalam rangka persiapan penilaian ke dua Puskesmas kecamatan itu.
"Kami melakukan kunjungan dalam rangka verifikasi. Sebelumnya mereka telah lakukan pemaparan di kantor wali kota," katanya.
Secara umum, Denny melihat kedua Puskesmas kecamatan itu telah siap untuk jalani penialian. Namun, Ia berharap ada sejumlah penguatan yang dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan aturan.
Diungkapkan Denny, penajaman dan penguatan itu harus disesuaikan dengan kondisi serta kapasitas masing-masing. Dicontohkannya, penguatan pelayanan masyarakat Puskesmas Kecamatan Sawah Besar yang memiliki bangunan cukup besar serta representatif akan berbeda dengan Puskesmas Kecamatan Senen yang operasionalnya tengah menggunakan Pustu Serdang lantaran gedung mereka tengah direhab total.
"Kondisi ini tidak boleh mematahkan semangat hingga jadi buat lemah. Harus tetap optimal dan sepertinya ini sudah dipersiapkan secara cukup baik," ujarnya.
Kasub Bagian TU Puskesmas Kecamatan Senen, Saulas Donater Rosdiana mengakui, pihaknya harus melakukan sejumlah penyesuaian layanan dengan kondisi dan fasilitas yang ada di bangunan Pustu Serdang. Operasional mereka telah pindah sementara sejak tahun lalu.
"Kami harap saat pembangunan Puskesmas Kecamatan di Kwitang bisa rampung tahun depan, operasional bisa pindah lagi dan layanan bisa lebih maksimal," tandasnya.