Selasa, 09 Juli 2024 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Andry 757
(Foto: Tiyo Surya Sakti)
Petugas gabungan dari berbagai unsur menertibkan sebuah tiang antena dan perangkat Closed Circuit Television (CCTV) ilegal yang berdiri di Flyover Jalan Gatot Subroto, Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Camat Mampang Prapatan, Ujang Hermawan mengatakan, penertiban ini dilakukan demi mencegah kecelakaan atau dampak buruk jika antena tersebut roboh.
"Jadi tiangnya miring saat hujan dan angin kencang kemarin. Dkhawatirkan jatuh bisa mencelakai orang yang lewat di bawahnya. Maka itu kita tertibkan segera" ujarnya, Selasa (9/7).
Ujang menjelaskan, penertiban tersebut dilakukan atas dasar aduan masyarakat. Sebelum memulai penertiban, pihaknya
sudah berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai keberadaan tiang antena dan perangkat CCTV tersebut.
Alhasil, unsur terkait seperti Sudin Bin Marga, Sudin Perhubungan Jakarta Selatan hingga penyedia layanan komunikasi tidak mengakui
keberadaan antena dan perangkat CCTV di lokasi."Kita juga ajak UP-PTSP Jakarta Selatan dalam penertiban. Tiang tersebut juga tidak tercatat. Diduga tiang tersebut dipasang saat malam hari beberapa waktu lalu," kata Ujang.
Rahmat (48), pengguna jalan mengapresiasi langkah cepat petugas dalam menertibkan tiang yang sudah miring. Kalau tidak cepat ditertibkan dikhawatirkan roboh karena cuaca ekstrem yang sedang melanda Jakarta Selatan.
"Terima kasih atas kesigapannya dalam melakukan pencopotan tiang yang sudah miring. Kini warga yang melintas menjadi aman," tandasnya.