Rabu, 03 Juli 2024 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 482
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat , Rabu (3/7), menggelar pertemuan internal bidang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kegiatan diikuti puluhan perwakilan ASN dari tingkat kelurahan, kecamatan dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Chaidir mengatakan, pertemuan ini untuk meningkatkan pemahaman serta memperkuat sinergisitas demi meminimalisir dan mencegah terjadinya kasus TPPO
Menurut Chaidir, TPPO adalah kejahatan kemanusiaan yang sangat kompleks dengan akar penyebab masalah yang kompleks pula. Modus kegiatan dan cara yang digunakan juga sangat beragam serta terus berkembang dengan melibatkan sindikasi.
"Kita tidak boleh lengah dan
terus berupaya melakukan penguatan dalam melakukan pencegahan TPPO," katanya.Chaidir manambahkan, penanganan korban TPPO juga membutuhkan sinergisitas, koordinasi dan aksi bersama para stakeholder terkait sebagai tim kerja agar dapat melindungi dan memberikan hak-hak korban serta saksi. Demikian pula dalam upaya penegakan hukum bagi pelaku kejahatan TPPO.
Kepala Suku Dinas Pemberdyaan, Perlindungan Anak dan Pengendaliam Penduduk (PPAPP) Jakarta Pusat, Dwi Wahyu Rianti berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman serta memperkuat kerja sama dari berbagai pihak. Sehingga, kasuTPPO di Indonesia, khususnya di Jakarta Pusat bisa dihapuskan.
"Tentunya ini bisa terwujud bila semua pihak terkait berkomitmen. Agas bisa demikian harus dibangun kesepahaman dan kolaborasi," tandasnya.