Rabu, 03 Juli 2024 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 478
(Foto: Anita Karyati)
Sebanyak 100 hewan penular rabies (HPR) di empat RW, Kelurahan Lagian, Kecamatan Koja, Jakarta Utara berhasil divaksin rabies.
Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara, Unang Rustanto mengatakan, vaksinasi dilakukan melalui layanan jemput bola di masing-masing Kantor Sekretariat RW.
"Vaksinasi HPR ini bertujuan mempertahankan Jakarta bebas rabies
sekaligus memastikan keamanan dan kesehatan hewan maupun manusia," ujarnya, Rabu (3/7).Unang merinci, di RW 01, Kelurahan Lagoa berhasil divaksin 22 ekor Kucing; RW 04 lima Kucing; RW 07 berjumlah 56 Kucing, enam Anjing dan, dua Monyet; serta di RW 05 terdiri dari satu ekor Monyet dan delapan Kucing.
"Vaksinasi dimulai sejak 1 Juli lalu. Dalam kegiatan ini kami sudah koordinasi dengan tiap RW untuk menginformasikan layanan vaksinasi kepada warganya, bahwa pemberian vaksin pada ini gratis," ungkapnya.
Unang menjelaskan, dalam pemberian vaksinasi gratis ada ketentuan yang harus dipenuhi yakni, pemilik HPR ber-KTP DKI Jakarta dan berdomisili di Jakarta, kondisi hewan berusia minimal empat bulan, dalam keadaan sehat, serta tidak sedang hamil dan tidak menyusui.
"Selain pemberian vaksinasi, kami juga memberikan vitamin bagi hewan peliharaan yang sedang sakit atau flu. Semoga dengan pemberian vaksin dan vitamin hewan dan pemiliknya terjaga kesehatannya," ungkapnya.
Sementara itu, salah seorang warga RW 07, Kelurahan Lagoa, Irma (44) mengaku sangat senang dan terbantu dengan layanan jemput bola vaksinasi HPR tersebut.
Ia menambahkan, selain memberikan kesehatan pada hewan peliharaan, layanan vaksinasi ini juga memberikan perlindungan bagi pemilik HPR.
"Dua Kucing saya sudah divaksin, layanan ini sangat memudahkan masyarakat. Apalagi, tidak berbayar alias gratis karena jika vaksin di pet shop atau klinik biayanya juga cukup mahal," tandasnya.