Sekda Joko Harap 11 Pejabat Fungsional yang Dilantik Bertangung Jawab Kepada Masyarakat

Jumat, 28 Juni 2024 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 877

 Sekda Joko Harap 11 Pejabat Fungsional yang Dilantik Bertangung Jawab Kepada Masyarakat

(Foto: Istimewa)

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono melantik 11 pejabat fungsional di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan digelar di Grha Ali Sadikin, Balai Kota DKI Jakarta, pada Jumat (28/6) sore.

Selamat bertugas kepada para pejabat yang dilantik hari ini

"Selamat bertugas kepada para pejabat yang dilantik hari ini. Semoga amanah yang diberikan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi dalam melayani masyarakat Jakarta," ujar Sekda Joko, didampingi Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi DKI Jakarta, Maria Qibtya.

Sekda Joko menambahkan, jabatan fungsional berkaitan dengan pelayanan berdasarkan keahlian dan keterampilan tertentu. Sama halnya dengan jabatan administrasi, jabatan ini menawarkan pengembangan karier yang terbuka dan kesempatan untuk mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi.

"Saya berharap para pejabat yang dilantik dapat mengambil keputusan profesional dan bertanggung jawab secara tepat dan cepat, mengoptimalkan budaya kerja Berakhlak (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif), dan membangun suasana kerja dalam tim yang solid," ujarnya.

Ia juga mengajak para pegawai yang baru dilantik untuk berkomitmen meningkatkan kinerja Pemprov DKI Jakarta melalui peningkatan kualitas dan akselerasi pelayanan publik yang lebih profesional, serta mewujudkan Jakarta bebas korupsi.

"Pejabat fungsional di manapun bertugas harus memiliki kompetensi, kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) tinggi, dedikasi, loyalitas, dan integritas, serta menghindari segala bentuk penyimpangan. Tanamkan optimisme untuk mewujudkan Jakarta yang maju, adil, dan bahagia. Menjaga persatuan, kesatuan, kebersamaan, kebhinekaan, dan toleransi," ujarnya dalam Siaran Pers Pemprov DKI Jakarta.

Pejabat fungsional yang dilantik melalui sistem perpindahan jabatan yang berasal dari tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yaitu Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, dan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

Jabatan fungsional yang dilantik terdiri dari satu orang Widyaiswara, sembilan orang Pengawas Sekolah, dan satu orang Perencana.

BERITA TERKAIT
Sekda DKI Lantik 281 Pejabat Fungsional

Sekda DKI Lantik 281 Pejabat Fungsional

Selasa, 23 April 2024 2469

 Pj. Gubernur Heru Berharap Pengurus Pordasi Terus Benahi Organisasi dan Perkuat Prestasi

Pj Gubernur Heru Berharap Pengurus Pordasi DKI Jakarta Periode 2024-2028 Perkuat Prestasi

Rabu, 03 April 2024 8495

Sekda DKI Lantik 330 Pejabat Fungsional

Sekda DKI Lantik 330 Pejabat Fungsional

Selasa, 28 Maret 2023 2473

180 ASN DKI Ikuti Pelantikan Pejabat Struktural dan Fungsional

180 ASN DKI Ikuti Pelantikan Pejabat Struktural dan Fungsional

Selasa, 19 April 2022 1146

Sekda DKI Lantik 330 Pejabat Fungsional

Sekda DKI Lantik 330 Pejabat Fungsional

Selasa, 28 Maret 2023 2473

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307242

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks