Sabtu, 08 Agustus 2015 Reporter: Suparni Editor: Widodo Bogiarto 6782
(Foto: Suparni)
Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo menyebutkan, tiket kapal ojek akan resmi diberlakukan September mendatang. Waktu dua bulan dinilai cukup untuk mensosialisasikan penerapan tiket kapal ojek.
Agen perjalanan, asosiasi wisata dan koperasi sudah sepakat pemberlakuan tiket akan dilakukan oleh Koperasi Mina Wisata
Budi mengatakan, September mendatang seluruh penumpang yang menyeberang melalui Pelabuhan Kali Adem diwajibkan membeli tiket. Sedangkan untuk harga tiket Budi menyerahkannya pada mekanisme pasar.
"Agen perjalanan, asosiasi wisata dan koperasi sudah sepakat pemberlakuan tiket akan dilakukan oleh Koperasi Mina Wisata,” kata Budi, Sabtu (8/8).
Terkait harga tiket, menurut Budi, pihaknya tidak ingin melakukan intervensi. Ia mengharapkan masyarakat belajar memutuskan sendiri berapa harga tiket yang pas. Hal ini terkait adanya peraturan pembatasan penumpang serta biaya operasional pemilik kapal ojek.
Sebelumnya, pemberlakuan tiket kapal ojek akan diterapkan awal Agustus lalu. Namun lantaran sosialisasi penggunaan tiket dinilai belum maksimal, akhirnya penerapannya ditunda.