130 ASN di Jakpus Disosialisasikan Aturan Kepegawaian Baru

Kamis, 20 Juni 2024 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 553

130 ASN di Jakpus Ikuti Sosialisasi Peningkatan Pemahaman Aturan Kepegawaian

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Sebanyak 130 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat, Kamis (20/6), ikut sosialisasi Peningkatan Pemahaman terhadap Peraturan Kepegawaian. Kegiatan yang diinisiasi Suku Badan Kepegawaian Kota Adminsitrasi Jakarta Pusat ini dibuka Wakil Wali Kota, Chaidir.  

Tujuannya untuk lebih meningkatkan pemahaman tentang kepegawaian. 

Chaidir mengatakan, melalui kegiatan ini ASN diberikan pemahaman terkait perubahan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2015 menjadi Undang Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang aturan kepegawaian.

"Sosialisasi ini memberikan pemahaman dan wawasan agar memahami peraturan kepegawaian, mulai dari subtansi hingga implementasinya. Di situ memuat hak dan kewajiban kita sebagai ASN," katanya,

Menurut Chaidir, tidak ada perbedaan yang prinsip dalam undang undang yang baru tersebut. Perubahan hanya penyesuaian terhadap dinamika perkembangan zaman.

Dicontohkannya, dalam UU 20 tahun 2023 dijelaskan tentang penyeleksian jabatan dilakukan secara terbuka untuk pejabat tinggi pratama. Kemudian dimungkinkan juga dengan melakukan talent full atau period sistem.

"Sejauh ini ASN di Jakarta Pusat sudah memahami, namun kita mendalami lagi terhadap perubahan aturan," imbuhnya.

Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Pusat, Heri Dianto menjelaskan, 130 ASN yang ikut sosialisasi ini terdiri dari Sekretaris Camat, Sekretaris Kelurahan, pengelola kepegawaian di OPD dan Setko.

"Tujuannya untuk lebih meningkatkan pemahaman tentang kepegawaian. Tindak lanjut dari sosialisasi ini akan diberikan bimtek lanjutan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 120 Pegawai Ikuti Donor Darah di Kantor Wali Kota Jaktim

120 Pegawai Ikut Donor Darah di Kantor Wali Kota Jaktim

Rabu, 19 Juni 2024 650

Pemkot Jakpus Gelar Monev Layanan Publik di Kelurahan Kebon Sirih

Pemkot Jakpus Gelar Monev Layanan Publik di Kelurahan Kebon Sirih

Rabu, 19 Juni 2024 648

 800 PPPK Ikuti Sosialisasi Penyusunan SKP dan Rencana Kerja di Jaksel

800 PPPK Ikuti Sosialisasi Penyusunan SKP dan Penginputan Rencana Kerja

Kamis, 16 Mei 2024 756

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469073

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307969

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284380

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261013

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks