Rabu, 12 Juni 2024 Reporter: Nurito Editor: Andry 442
(Foto: Nurito)
100 peserta mengikuti kegiatan pembinaan hukum bagi masyarakat di Aula Kantor Kelurahan Ceger, Cipayung, Jakarta Timur.
Kabag Hukum Kota Jakarta Timur, Dedi Efrizal mengatakan, kegiatan ini sudah diprogramkan bagi kelurahan yang sudah ditetapkan sadar hukum. Dalam kegiatan kali ini, pihaknya mengajak peserta dari unsur PKK, pengurus RT dan RW, kader dasawisma, FKDM, Babinsa dan Bimaspol.
"Kegiatan ini mengangkat tema terkait antisipasi dan pencegahan tindak pidana tertentu. Kemudian kekerasan terhadap perempuan dan anak serta soal lalu lintas," jelasnya, Rabu (12/6).
Ia menjelaskan, dalam kesempatan lain, pelajar juga dilakukan pembinaan hukum agar mereka tidak melakukan hal negatif.
"Misalnya tawuran dan kenakalan remaja lainnya," katanya.
Lurah Ceger, Suratno mengapresiasi kegiatan ini karena banyak ilmu yang bisa didapatkan para peserta. Pihaknya juga mengajak para Ketua RT, RW dan kelompok sadar hukum di wilayah ini.
"Harapannya kegiatan ini bermanfaat untuk lingkungan," ucapnya.
Ketua RW 01 Ceger, Yanto menilai kegiatan seperti ini sangat bermanfaat bagi warga, terutama menambah pengetahuan mereka akan pentingnya sadar hukum.
"Kebetulan di Ceger sudah terbentuk Kelompok Sadar Hukum. Sehingga kegiatan ini sangat menambah wawasan bagi kami," ujarnya.
Wakasat Lantas Jakarta Timur, AKP Sunaryo menambahkan, dalam kegiatan tersebut, pihaknya menyampaikan materi pentingnya etika dan disiplin berlalu lintas. Hal ini penting dilakukan demi keselamatan
pengendara di jalan."Dengan disiplin dan tertib berlalu lintas dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Tentunya ini untuk keselamatan bersama," tandasnya.