Rabu, 12 Juni 2024 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 645
(Foto: Istimewa)
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta telah menunjukkan komitmennya dalam menerapkan prinsip Tata Kelola Pemerintahan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG).
Prinsip-prinsip dalam GCG adalah transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, serta independensi yang salah satunya dibuktikan oleh BUMD DKI Jakarta melalui pelaksanaan audit laporan keuangan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) terdaftar dan bersertifikat resmi.
Kepala Badan Pembina (BP) BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono mengatakan, dari 20 BUMD dan Perusahaan Patungan DKI Jakarta, ada 18 yang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari KAP. Kemudian, ada satu BUMD DKI Jakarta yang meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan satu BUMD yang masih dalam proses audit.
"Atas arahan dari Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, kami dari BP BUMD mendorong agar BUMD DKI Jakarta dapat mengelola perusahaan dengan memegang teguh GCG. Hasil opini yang mayoritas WTP dari KAP ini merupakan bukti nyata dari komitmen BUMD DKI Jakarta untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan perusahaan. Kami percaya bahwa dengan menjalankan prinsip-prinsip GCG secara konsisten, kami dapat memberikan kontribusi yang lebih baik bagi perekonomian daerah dan masyarakat," ujar Nasruddin, dalam Siaran Pers Pemprov DKI Jakarta, Rabu (12/6).
Dia menambahkan, raihan mayoritas Opini WTP ini menunjukkan bahwa laporan keuangan BUMD DKI Jakarta telah disusun dan disajikan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Opini ini juga mencerminkan bahwa informasi keuangan yang disajikan dapat diandalkan dan transparan, serta menunjukkan tata kelola perusahaan yang baik.
"Opini WTP yang kami terima adalah hasil dari kerja keras dan dedikasi seluruh tim dalam menjaga integritas dan standar tinggi dalam pengelolaan keuangan. Kami akan terus berupaya mempertahankan standar ini pada masa mendatang," jelasnya.
Nasrudin melanjutkan, pelaksanaan audit oleh KAP adalah langkah penting dalam memastikan bahwa semua kegiatan keuangan dilakukan dengan jujur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini juga merupakan bagian dari upaya BUMD DKI Jakarta untuk membangun kepercayaan publik dan meningkatkan kinerja perusahaan secara keseluruhan.
“Dengan menerapkan prinsip-prinsip GCG, kami dari Pemprov DKI mendorong BUMD DKI Jakarta berkomitmen untuk terus mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta berdaya saing demi mewujudkan Jakarta Kota Global,” tandasnya.