Kamis, 06 Juni 2024 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 658
(Foto: Istimewa)
Jajaran PT LRT Jakarta terus berkomitmen untuk menerapkan budaya antikorupsi. Berbagai upaya preventif terus dilakukan salah satunya melalui Governance, Risk dan Compliance (GRC) Talk.
Kegiatan yang mengusung tema ‘Budaya Antikorupsi dan Gratifikasi di Perusahaan Transportasi Publik’ ini menghadirkan narasumber berkompeten yakni Direktur Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Aminudin.
Komisaris PT LRT Jakarta, Azas Tigor
Nainggolan mengatakan, sosialisasi dan edukasi terkait tata kelola, risiko dan kepatuhan perusahaan ini menjadi kegiatan yang digelar ketiga kalinya.Tigor menyampaikan, GRC Talk menjadi salah satu upaya membangun tata kelola perusahaan dengan mendistribusikan pengetahuan dan kesadaran kepada seluruh tim LRT Jakarta agar memiliki perilaku serta budaya antikorupsi.
"GRC Talk diikuti seluruh insan PT LRT Jakarta. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat mendistribusikan pengetahuan dan semangat serta mencegah tindak pidana korupsi di dalam layanan publik transportasi LRT Jakarta," ujar Tigor, Kamis (6/6).
Ia menjelaskan, Teori Sistem Hukum berintikan substansi, struktur dan budaya. Artinya, budaya antikorupsi dan gratifikasi bisa dibangun jika dilakukan distribusi pengetahuan, kesadaran serta struktur hukum yang ada melakukan penegakan atas aturan hukum antikorupsi dalam substansi regulasi hukum pemberantasan korupsi.
"Upaya pencegahan dengan terus melakukan distribusi informasi, pengetahuan serta kesadaran ini dapat membangun budaya antikorupsi dan gratifikasi di perusahaan transportasi publik LRT Jakarta," ucapnya.
Ia menambahkan, seluruh insan LRT Jakarta sangat mendukung upaya pencegahan korupsi untuk mewujudkan Good Corporate Governance (GCG).
"Saya berharap, kegiatan seperti ini juga bisa dilakukan di perusahaan transportasi publik atau BUMD lainnya agar bisa memberikan layanan yang aman, nyaman, dan akses kepada penggunanya serta seluruh masyarakat," tandasnya.