Rabu, 05 Juni 2024 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 553
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Sebanyak 30 petugas gabungan dari Satpol PP, Kepolisian, TNI, Bina Marga, Suku Dinas Perhubungan dan Sosial Jakarta Pusat, Rabu (5/6), melakukan penertiban trotoar di Jalan Kramat Raya Kelurahan Kramat dan Jalan Salemba Raya Kelurahan Kenari, Senen.
Hasilnya belasan kendaraan parkir liar, pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) dan pedagang kaki lima (PKL) ditindak.
Kepala Satpol PP Kecamatan Senen, Aries Cahyadi mengatakan, penertiban ini dalam rangka mengedukasi masyarakat agar tidak menyalahgunakan fungsi trotoar. Sehingga mereka tidak mengganggu kepentingan penjualan kaki dan penyandang disabilitas yang melintas.
"Kami lakukan penindakan untuk memberi efek jera," katanya.
Dijelaskan Aris, selain melakukan penertiban terhadap lapak kaki lima, kendaraan yang parkir liar dan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), petugas juga melakukan kampanye fungsi trotoar dengan woro-woro di sepanjang jalan menggunakan alat pengeras suara.
"Dalam penertiban ini ada satu PPKS dan tiga lapak PKL, tiga spanduk dan lima banner komersial kami tertibkan," jelasnya.
Kepala Seksi Pengendalian Operasional Lalulintas dan Angkutan Jalan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Haryo Bagus menambahkan, dalam kegiatan ini pihaknya memberi sanksi cabut pentil terhadap 20 kendaraan yang parkir di atas trotoar.
"
17 kendaraan roda dua dan tiga mobil kami tindak karena parkir liar di trotoar serta bahu jalan," tandasnya.