Senin, 27 Mei 2024 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 1025
(Foto: Folmer)
Komisi E DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan (Disdik) DKI membahas perihal petunjuk teknis Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2024-2025.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria serta dihadiri oleh Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI, Purwosusilo beserta jajaran di ruang rapat komisi.
Dikatakan Iman, rapat kerja digelar untuk mendengar penjelasan dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta seputar persiapan PPDB tahun ajaran 2024 - 2025.
"PPDB DKI Jakarta tahun ajaran 2024 - 2025 sudah sesuai aturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek. Tidak ada yang diubah. Dewan ingin mengetahui persentase dari jalur prestasi, zonasi, afirmasi, semuanya sama dan kelemahan apa yang sudah diperbaiki sehingga ke depannya tidak ada permasalahan lagi," ujar Iman Satria, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (27/5).
Ia juga meminta dibentuknya pelayanan call center pada PPDB DKI tahun ajaran 2024 - 2025 sehingga warga saat menemui permasalahan dapat berkomunikasi secara langsung.
"Saya yakin Disdik sudah belajar dari pengalaman PPBD dua tahun terakhir ini," katanya.
Menurut Imam, persentase PPDB DKO melalui jalur zonasi dan afirmasi yang telah mencapai 75 persen sudah sangat ideal untuk memberikan kesempatan siswa dari keluarga kurang mampu untuk diterima sekolah negeri.
Sementara, Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo menambahkan, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin dalam pelaksanaan PPBD tahun ajaran 2024 - 2025. Termasuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat luas secara struktur dan masif.
“Kami meminta dukungan semua pihak agar pelaksanaan PPDB DKI tahun ajaran 2024 - 2025 berjalan baik," tandasnya.