Senin, 27 Mei 2024 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 666
(Foto: doc)
Program penataan administrasi kependudukan masih menjadi prioritas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta. Di antaranya adalah melalui penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang tidak sesuai domisili.
Kebijakan ini diperlukan demi ketertiban administrasi penduduk, mengurangi potensi kerugian daerah, serta potensi penyalahgunaan dokumen kependudukan.
Sejauh ini, Disdukcapil telah melakukan pendataan pemindahan kependudukan bagi warga yang tidak tinggal di Jakarta sebanyak 213.831 warga. Jumlah ini diprediksi masih akan terus bertambah mengingat banyak warga yang ber-KTP Jakarta tapi secara faktual sudah tidak tinggal di Jakarta.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memberi perhatian khusus terkait hal ini. Ia hadir langsung dalam acara silaturahmi Dukcapil DKI di Gedung Graha Bhakti Budaya TIM Jakarta Pusat, Rabu (22/5) lalu.
“Siapapun boleh datang ke Jakarta dan mencari kerja di Jakarta karena memang Kota Jakarta hadir untuk Indonesia. Namun, yang tidak boleh adalah pemanfaatan KTP yang tidak sesuai aturan yang berlaku. Penataaan dan penertiban yang dilakukan oleh Disdukcapil adalah dalam rangka menjaga keakuratan data kependudukan sehingga stakeholder pengguna KTP dalam layanannya dapat tervalidasi dengan baik,” ujar Pj Gubernur Heru, dalam Siaran Pers Pemprov DKI Jakarta, Senin (27/5).
Sejalan dengan arahan Gubernur, Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin menekankan urgensi dari dijalankannya program penataan dan penertiban adminduk saat ini. Menurut Budi, sosialisasi dan koordinasi juga dilakukan dengan pihak-pihak yang selama ini menjadi pemanfaat data kependudukan.
“Dalam rangka menyukseskan program penataan dan penertiban administrasi kependudukan, Disdukcapil akan terus melakukan pendekatan kepada para stakeholder yang mempergunakan NIK dalam layanannya. Hal ini dilakukan untuk menjamin keakuratan data kependudukan bagi institusi pengguna layanan dasar melalui NIK,” ungkap Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin.
Kartu tanda penduduk (KTP) dimanfaatkan dan digunakan dalam berbagai layanan seperti layanan BPJS, Pendidikan, surat kendaraan bermotor, surat iz
in mengemudi, perbankan, kepemilikan paspor dan lain-lain. Oleh karenanya, keakuratan data kependudukan tersebut dianggap sangat penting demi menjaga keamanan dan validasi kepemilikannya.Budi mengakui, kehadiran Pj Gubernur di acara silaturahmi Disdukcapil menjadi suntikan semangat yang memberi motivasi bagi para pegawai dalam menjalankan tugas.
“Selain dihadiri Pj Gubernur, silaturahmi juga dihadiri para pejabat Disdukcapil dari Bodetabek, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi DKI Jakarta hingga para Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di DKI Jakarta. Acara ini telah memberikan energi baru kepada para petugas layanan adminduk dalam menjalankan program penataan adminduk dengan sukses pada tahun ini,” tandas Budi.