Selasa, 21 Mei 2024 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 556
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Sebanyak lima Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) berhasil dijangkau petugas Satpol PP, dalam giat penertiban di sejumlah jalan di wialyah Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Selasa (21/5).
Kepala Satpol PP Kecamatan Senen, Aries Cahyadi mengatakan, penertiban PPKS ini menindaklanjuti aduan warga yang merasa resah dengan keberadaan mereka.
"Hari ini kita melakukan penyisiran sejumlah jalan. Hasilnya lima PPKS terjangkau," katanya.
Dijelaskan Aries, keberadaan PPKS itu melanggar Perda nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum. Mereka terjangkau petugas saat lakukan penyisiran di Jalan Pasar Senen Raya, Kramat Raya, Selemba Raya dan Jalan Kwitang Raya.
"Mereka yang terjangkau
terdiri dari juru parkir liar dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Mereka kita serahkan ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 Kedoya," bebernya.Camat Senen, Ronny Jarpiko, mengakui wilayahnya Senen merupakan salah satu kawasan padat dan sibuk, sehingga jadi sasaran bagi PPKS melakukan aksi.
"Solusinya, kami rutin lakukan pengawasan dan penertiban. Harapannya, kawasan Senen tetap nyaman dan kondusif, " tandasnya.